Pemkab dan DPRD Lamsel Sepakati KUA PPAS APBD 2025

KALIANDA, SAYLAMPUNG.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Lampung Selatan (Lamsel) menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Kabupaten Lamsel Tahun Anggaran 2025. Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lamsel, Thamrin, dan pimpinan DPRD setempat  menandatangi nota kesepahaman itu dalam sidang paripurna di Gedung DPRD setempat, Senin (22/7/2024). Sekdakab Lamsel, Thamrin berterima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD karena telah melaksanakan seluruh rangkaian membahas KUA PPAS APBD 2025 sebagai memenuhi amanat perundang-undangan. Thamrin menjelaskan, Nota Kesepakatan KUA PPAS ini ialah dasar atau langkah awal bagi menyusun APBD…

Read More

DPRD Lamsel Rapat Paripurna Raperda RPJPD 2025-2045

KALIANDA, SAYLAMPUNG.ID- DPRD Lampung Selatan (Lamsel) menggelar sidang paripurna menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Lamsel Tahun 2025-2045. Wakil Ketua I DPRD Lamsel, Agus Sartono, bersama Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari, memimpin sidang paripurna itu di ruang sidang utama gedung DPRD setempat, Jumat (12/7/2024). Mewakili Bupati Lamsel, Sekdakab Thamrin menyampaikan, Raperda RPJPD merupakan pedoman strategis bagi pembangunan daerah jangka waktu 20 tahun ke depan. “Dokumen ini tak hanya menjadi arah kebijakan pembangunan tapi juga cerminan cita-cita dan…

Read More

Sekdakab Lamsel Sampaikan Rancangan KUA PPAS APBD 2025

KALIANDA, SAYLAMPUNG.ID- Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Selatan (Lamsel), Thamrin, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Thamrin menyampaikan Rancangan KUA PPAS APBD 2025 itu mewakili Bupati Lamsel, Nanang Ermanto, dalam sidang paripurna DPRD Lamsel di ruang sidang utama gedung DPRD setempat, Jumat (12/7/2024). Ia menjelaskan, 2025 merupakan tahun keempat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lamsel tahun 2021-2026. Thamrin juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD setempat. “Terima kasih atas…

Read More

Halim Nasai Harap Masyarakat Paham Perda No.3 Tahun 2020

KALIANDA, SAYLAMPUNG.ID- Anggota DPRD Lampung Selatan, Halim Nasai, menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Lampung Selatan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Kegiatan itu berpusat di Desa Kecapi, Kecamatan Kalianda, Jumat (5/7/2024). Halim Nasai mengatakan, semua warga berhak mendapatkan ketertiban, ketenteraman, dan perlindungan di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia menjelaskan, kegiatan ini bertujuan mengedukasi masyarakat terkait hasil produk hukum DPRD. “Masyarakat dapat memahami aturan dalam menyiptakan ketenteraman, ketertiban dan perlindungan kepada masyarakat dalam setiap aktifitas sehari-hari,” harapnya. Halim menekankan, Perda Nomor 3 Tahun 2020 ini…

Read More

Ketua DPRD Lamsel Sosialisasikan Perda Nomor 3 Tahun 2020

KALIANDA, SAYLAMPUNG.ID- Ketua DPRD Lampung Selatan (Lamsel), Hendry Rosyadi, menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2020 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga. Sosialisasi kepada masyarakat itu di Desa Hara Banjar Manis, Kecamatan Kalianda, Lamsel. Hendry Rosyadi di Kalianda, Jumat (5/7/2024) mengatakan, sosialisasi ini bertujuan mengimbau dan memberi pengetahuan perlindungan masyarakat. Menurutnya, masyarakat khususnya di Lamsel sangat perlu payung hukum saat proses berinteraksi kehidupan sehari-hari. “Tujuan membuat perda ini untuk mengatur tata kehidupan warga agar dapat memahami regulasi perlindungan,” katanya. Hendry…

Read More

Jenggis Khan Ajak Masyarakat Jaga Ketertiban Umum Dan Ketenteraman

KALIANDA, SAYLAMPUNG.ID- Anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan (Lamsel), Jenggis Khan Haikal, mengajak masyarakat menyiptakan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Ajakan Jenggis Khan Haikal itu saat ia menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor: 3 tahun 2020 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat di Desa Babulang, Kecamatan Kalianda, Jumat (5/7/2024) Untuk menjaga hal itu, politisi Fraksi Demokrat DPRD Lamsel itu meminta agar warga memelihara ternak untuk tak berkeliaran. Ia juga mengingatkan masyarakat tak sembarang menghidupkan petasan di tempat umum dan membawa senjata tajam di tempat hiburan. Menurutnya, itu semua salah…

Read More

Delapan Fraksi DPRD Sahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Lamsel 2023

KALIANDA, SAYLAMPUNG.ID- DPRD Lampung Selatan (Lamsel) rapat paripurna mengambil keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Lamsel tahun anggaran 2023. Ketua DPRD Lamsel, Hendry Rosyadi, bersama Wakil Ketua II Agus Sutanto dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari memimpin rapat di ruang sidang utama gedung DPRD setempat, Jumat (21/6/2024). “Rapat ini telah memenuhi kuorum karena hadir 34 anggota dari total 50 anggota DPRD. Rapat dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Hendry Rosyadi. Delapan fraksi di DPRD Lamsel menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Lamsel 2023 untuk…

Read More

Hendri Rosyadi: Pers Penyambung Informasi DPRD

KALIANDA, SAYLAMPUNG.ID- Ketua DPRD Lampung Selatan (Lamsel), Hendriy Rosyadi, mengatakan, media massa berperan sangat penting dalam segala kegiatan DPRD. Bisa diibaratkan penyambung informasi DPRD ke masyarakat. Hendriy Rosyadi mengatakan hal itu usai beraudensi bersama Serikat Media Sumber Indonesia (SMSI) Lamsel di ruang rapat ketua DPRD setempat, Rabu (12/6/2024). Menurutnya, media massa salah satu pilar penting berdemokrasi dan pilar keempat dalam demokrasi pers. Media massa, kata ia, memiliki kekuatan dan pengaruh dalam menyukseskan program pembangunan. “Pembangunan itu berhasil tak lepas dari peran dan fungsi pengawasan pers. Ini karena pers pilar keempat demokrasi,”…

Read More

Via Sosialisasi Perda, Akyas Harap Masyarakat Paham Hukum

KALIANDA, SAYLAMPUNG ID- Anggota DPRD Lampung Selatan (Lamsel), M. Akyas, menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Legislator Fraksi PKS itu menyosialisasikan perda itu kepada masyarakat di Desa Sinar Rejeki, Kecamatan Jatiagung, Lamsel, Sabtu (8/6/2024). M. Akyas menjelaskan, kegiatan ini bertujuan guna mengedukasi masyarakat terkait produk hukum dari DPRD Lamsel. Ia berharap agar masyarakat dapat memahami aturan menyiptakan ketenteraman, ketertiban dan perlindungan kepada dalam setiap aktivitas sehari-hari. Menurutnya, masyarakat perlu payung hukum saat proses berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari. Makanya, perda ini…

Read More

Halim Nasai: Perda No.3 Tahun 2020 sangat Penting!

KALIANDA, SAYLAMPUNG.ID- Anggota DPRD Lampung Selatan (Lamsel), Halim Nasai, menyosialisaiskan Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Politisi Fraksi PAN itu menyosialisasikan perda kepada masyarakat di Desa Kecapi, Kecamatan Kalianda, Sabtu (8/6/2024). Halim Nasai menegatakan, Perda Nomor 3 Tahun 2020 sangat penting dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Ia menegaskan, masyarakat perlu payung hukum saat proses berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, kata ia, perda ini untuk mengatur tata tertib kehidupan di khalayak umum. “Kita semua harus memahami detail, regulasi yang terkandung dalam perda ini,” tegasnya.…

Read More