
BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 di Lapangan Korpri, Kantor Gubernur Lampung, Rabu 28 Oktober 2026.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Award Provinsi Lampung Tahun 2026.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan bertindak sebagai inspektur upacara membacakan sambutan tertulis Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Erick Thohir.
Dalam sambutannya, Menpora mengajak seluruh elemen bangsa terus menghidupkan semangat Sumpah Pemuda sebagai landasan membangun Indonesia maju, bersatu, dan berkarakter.
Ia mengingatkan 98 tahun lalu, para pemuda Indonesia telah mengikrarkan janji menyatukan perbedaan, menguatkan perjuangan, serta meneguhkan tekad berdiri sebagai satu bangsa, yaitu Indonesia.
Menurutnya, kemajuan bangsa tak hanya dari pembangunan fisik, kecanggihan teknologi, dan kekayaan, tapi juga dari kualitas manusia, karakter, kecintaan terhadap tanah air, semangat pantang menyerah, dan peduli terhadap sesama.
Generasi muda Indonesia diharapkan tumbuh menjadi generasi yang patriotik, gigih, dan berempati.
“Patriotisme tanpa peduli akan hilang maknanya. Kegigihan tanpa nurani akan kehilangan arahnya. Dan kemajuan tanpa kemanusiaan bukanlah kemajuan sesungguhnya,” tegasnya.
Menpora juga mengajak generasi muda berani bermimpi besar, bekerja keras, serta terus berkarya tanpa hilang peduli terhadap sesama.
“Jadikanlah setiap ilmu, setiap karya, dan setiap pengorbanan sebagai bukti cinta kita kepada Indonesia,” pesannya.
Melalui peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 ini, semangat persatuan dan perjuangan generasi muda diharapkan terus menjadi kekuatan menghadapi tantangan serta mewujudkan masa depan Indonesia lebih baik.
5 OPD Penerima SAKIP 2026
Pada kesempatan yang sama, Marindo menyerahkan SAKIP Award Provinsi Lampung Tahun 2026 kepada organisasi perangkat daerah (OPD) berdasarkan hasil evaluasi SAKIP Tahun 2025.
Penetapan perangkat daerah penerima penghargaan ini mengacu Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/579/IV.01/HK/2026 tentang Penetapan Perangkat Daerah dengan Nilai Tertinggi dan Nilai Terendah SAKIP di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2025, tertanggal 9 Oktober 2026.
Adapun perangkat daerah penerima penghargaan yakni:
1. Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung sebagai penerima trofi bergilir.
2. Rumah Sakit Alamsyah Ratu Perwiranegara Provinsi Lampung.
3. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung.
4. Dinas Sosial Provinsi Lampung.
5. Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung.
Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap perangkat daerah berdasarkan hasil evaluasi kinerja instansi pemerintah. Diharapkan dapat mendorong peningkatan akuntabilitas, kualitas perencanaan, pelaksanaan program, dan pencapaian kinerja di lingkungan Pemprov Lampung. (pemprov)