Pemkab dan DPRD Lamsel Sepakati KUA PPAS APBD 2025

Pemkab dan DPRD Lamsel menyepakati rancangan KUA PPAS APBD Lamsel 2025 di Gedung DPRD setempat, Senin (22/7/2024). (Foto Istimewa)

KALIANDA, SAYLAMPUNG.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Lampung Selatan (Lamsel) menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Kabupaten Lamsel Tahun Anggaran 2025.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lamsel, Thamrin, dan pimpinan DPRD setempat  menandatangi nota kesepahaman itu dalam sidang paripurna di Gedung DPRD setempat, Senin (22/7/2024).

Sekdakab Lamsel, Thamrin berterima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD karena telah melaksanakan seluruh rangkaian membahas KUA PPAS APBD 2025 sebagai memenuhi amanat perundang-undangan.

Thamrin menjelaskan, Nota Kesepakatan KUA PPAS ini ialah dasar atau langkah awal bagi menyusun APBD Lamsel yang akan datang.

“Pemkab Lamsel segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran masing-masing perangkat daerah dengan berpedoman pagu dan plafon anggaran sementara, yang kita telah sepakati bersama,” katanya.

Kesepakatan ini, harap ia, program-program prioritas telah Pemkab Lamsel rencanakan dapat berjalan baik dan bermanfaat besar bagi masyarakat di Bumi Khagom Mufakat.

“Semua ini merupakan wujud  komitmen kita untuk memberikan terbaik bagi masyarakat di Lamsel,” kata Thamrin. (ptm)

Related posts

Leave a Comment