
BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- DPRD Lampung menggelar rapat paripurna penyampaian Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksana APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023 dan Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Lampung.
Rapat itu di Ruang Sidang DRPD setempat, Senin (22/7/2024).
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto, mewakili Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, menyampaikan Raperda tentang RPJPD Provinsi Lampung 2025-2045.
Dalam RPJPD itu juga mencanangkan visi pembangunan Provinsi Lampung 20 tahun ke depan ialah Lampung Smart 2045 “Sejahtera, Maju, Merata dan Berkelanjutan.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Fahrizal menjelaskan, pemerintah daerah wajib menyusun RPJPD periode 20 tahun, yang mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
Menjelang berakhir periode Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2005-2025, baik nasional maupun daerah sejak tahun 2023 menjalani proses menyusun RPJPN dan RPJPD. Hal juga penting ialah November 2024 mengadakan Pilkada Serentak.
“Sisi perencanaan maka pemerintah provinsi/kabupaten/kota harus menyelesaikan dokumen RPJPD 2025-2045 dengan segera, yang akan menjadi acuan calon kepala daerah menyusun visi dan misi pembangunan ke depan,” jelasnya.
Ia menuturkan, pemerintah pusat telah menyusun RPJPN 2025-2045. Menyongsong 100 tahun kemerdekaan Indonesia bertajuk Indonesia Emas 2045. Pembangunan Indonesia 2025-2045 mengusung Visi Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan.
“Selaras RPJPN 2025-2045, pembangunan di Lampung ke depan tetap mengarah pada meningkat ekonomi dan memeratakan pendapatan masyarakat, kans kerja, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah, dengan senantiasa memperhatikan aspek berlanjut dalam memanfaatkan ruang dan lingkungan,” jelasnya.
Dengan memperhatikan tahapan dan proses menyusun RPJPD, jelas ia, pembangunan di Lampung 20 tahun ke depan mencanangkan Visi Lampung Smart 2045 “Sejahtera, Maju, Merata dan Berkelanjutan.”
Visi itu melalui 8 misi pembangunan, yaitu (1) Transformasi Sosial; (2) Transformasi Ekonomi; (3) Transformasi Tata Kelola; (4) Keamanan Tangguh, Demokrasi Substantial dan Stabilitas Ekonomi Makro Daerah; (5) Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi, (6) Pembangunan Kewilayahan yang Merata dan Berkeadilan, (7) Sarana Prasarana Berkualitas dan Ramah Lingkungan; serta (8) Kesinambungan Pembangunan.
Guna mempertegas ukuran berhasil dari Visi Lampung 2045, visi itu juga dengan lima Sasaran dan Indikator dari Visi, yaitu:
1. Pendapatan Perkapita Penduduk Lampung dalam Kategori Tinggi; yang akan didorong dengan kontribusi sektor industri dalam perkonomian pada kisaran 26-28 persen.
2. Kemiskinan dan Ketimpangan pada tingkat yang Rendah; dimana Kemiskinan akan terus ditekan pada kisaran 3,00 – 2,50 persen, dan Ketimpangan pada level Indeks Gini di angka 0,202 – 0,197.
3. Daya Saing Daerah yang semakin kompetitif dengan angka indeks Daya Saing di level nasional mencapai 4,00.
4. Kualitas Sumber Daya Manusia yang Meningkat; dengan indikator Indeks Modal Manusia (IMM) pada rentang 0,68 – 0,70.
5. Penurunan Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca sebesar 93,17 persen yang menuju Net Zero Emission. (rls)