BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperpanjang program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 31 Oktober 2025. Kebijakan ini dapat sambutan baik masyarakat Lampung karena sejak awal menunjukkan antusiasme tinggi memanfaatkan program keringanan pajak. Program pemutihan PKB sejak 1 Mei hingga 31 Juli 2025. Animo masyarakat luar biasa. Banyak pemilik kendaraan berbagai kabupaten/kota berbondong-bondong mendatangi kantor Samsat dan gerai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk melunasi tunggakan pajak tanpa sanksi denda. Menanggapi tinggi partisipasi dan permintaan masyarakat berbagai kalangan, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, melalui unggahan akun Instagram resmi @mirzajihan, mengumumkan,…
Read MoreTag: Pemutihan Pajak
Program Pemutihan PKB 2025, Cek Info Pemutihan di I-PESAT
BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan berbagai kemudahan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) gagasan dari Gubernur Rahmat Mirzani Djausal. Salah satu kebijakan utama program pemutihan 2025 ialah menghapus pokok tunggakan PKB, denda tunggakan PKB, dan denda berjalan PKB sehingga masyarakat hanya perlu membayar pokok PKB satu tahun berjalan. “Pemutihan ialah membayar PKB satu tahun berjalan, berapa pun tunggakannya. Kebijakan Gubernur ini sangat meringankan dan sudah sangat jelas,” tegas Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, memberikan keterangan di Kantor Jasa Raharja Lampung, Kamis (8/5/2025).…
Read MoreWagub Jihan Tinjau Program Pemutihan PKB Dua Daerah
METRO, SAYLAMPUNG.ID- Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Jihan Nurlela meninjau program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2025 di UPTD Wilayah III Samsat Metro dan UPTD Wilayah V Samsat Lampung Timur, Senin (5/5/2025). Wagub Jihan ingin memastikan program pemutihan PKB berjalan baik hingga menjangkau masyarakat di daerah. Jihan masih mendapati sejumlah kendala di lapangan, seperti potensi antrean panjang terutama loket informasi dan pelayanan cek fisik kendaraan. Untuk itu, dia meminta agar menambah petugas untuk membantu mengantisipasi masalah kedua loket itu. “Saya minta ada tambahan dua petugas. Saya khawatir tak ter-handle karena…
Read MorePemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Hingga 31 Juli 2025
BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meluncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di UPTD Pengelolaan Pendapatan Wilayah I Samsat Rajabasa, Jumat (2/5/2025). Program pemutihan ini telah aktif di seluruh Kantor Pelayanan Samsat sampai 31 Juli 2025. Program telah aktif di seluruh Kantor Pelayanan Samsat ini juga termasuk Samsat Induk, Samsat Drive Thru, Samsat Mal, Samsat Keliling, Samsat Desa, Samsat Kontainer, serta melalui aplikasi SIGNAL, E-SAMDES, dan E-SALAM. Juga beroperasi sejak Kamis (1/5/2025). Pemutihan pajak ini ialah fasilitas layanan dari Pemprov Lampung berkolaborasi dengan Polda…
Read MorePemkab Ajak Masyarakat Lamsel Manfaatkan Pemutihan PKB
KALIANDA, SAYLAMPUNG.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) mengajak masyarakat memanfaatkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025. Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lamsel, Intji Indriati, menyampaikan ajakan itu dalam rapat persiapan pelaksanaan pemutihan PKB di ruang kerja sekdakab setempat, Senin (28/4/2025). Program ini ialah inisiatif Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengoptimalkan pemungutan PKB dan meningkatkan masyarakat sadar membayar kewajiban pajak. Melalui program itu, masyarakat akan mendapatkan berbagai keringanan, antara lain membebaskan seluruh tunggakan PKB, baik pokok pajak maupun denda. Masyarakat menunggak PKB cukup membayar…
Read MorePemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Mulai 1 Mei 2025
BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar program memutihkan pajak kendaraan bermotor mulai 1 Mei 2025. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, akan memutihkan pajak serentak di Lampung. Ini berlaku seluruh kendaraan, roda dua hingga roda delapan. “Jadi, hanya perlu bayar pajak satu tahun berjalan tanpa melihat lama menunggak,” kata Gubernur Mirza saat meninjau layanan Samsat Drive Thru di Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, Kamis (17/4/2025). Pemutihan ini, kata ia, juga mencakup menghapus sanksi administratif dan akan melayani balik nama kendaraan gratis, tanpa memandang asal kendaraan. Mirza menegaskan, program ini ialah…
Read More