Pemkab Ajak Masyarakat Lamsel Manfaatkan Pemutihan PKB

Penjabat Sekdakab Lamsel, Intji Indriati, memimpin rapat persiapan pelaksanaan pemutihan PKB di ruang kerja sekdakab setempat, Senin (28/4/2025). (Diskominfo Lamsel)

KALIANDA, SAYLAMPUNG.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) mengajak masyarakat memanfaatkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lamsel, Intji Indriati, menyampaikan ajakan itu dalam rapat persiapan pelaksanaan pemutihan PKB di ruang kerja sekdakab setempat, Senin (28/4/2025).

Program ini ialah inisiatif Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengoptimalkan pemungutan PKB dan meningkatkan masyarakat sadar membayar kewajiban pajak.

Melalui program itu, masyarakat akan mendapatkan berbagai keringanan, antara lain membebaskan seluruh tunggakan PKB, baik pokok pajak maupun denda. Masyarakat menunggak PKB cukup membayar satu tahun pajak berjalan.

Selain itu, juga membebaskan tarif progresif pemilik kendaraan lebih dari satu unit dan membebaskan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Guna menyukseskan program itu, dia menekankan, koordinasi lintas sektor penting sehingga program provinsi itu optimal.

Aktif Sosialisasi

Karena itu, Intji meminta seluruh jajaran terkait aktif menyosialisasikan program PKB ini hingga ke tingkat desa

“Kita harus memastikan seluruh masyarakat mengetahui informasi ini dengan jelas. Ini peluang besar bagi masyarakat melunasi tunggakan pajak tanpa beban denda,” ujarnya.

Intji berharap, program ini tak hanya meringankan beban masyarakat tapi juga berdampak positif meningkatkan pendapatan daerah.

“Suksesnya program ini, kita optimis realisasi pendapatan daerah sektor PKB dapat meningkat. Nantinya untuk membangun daerah dan sejahtera masyarakat,” katanya.

Pemkab Lamsel pun mengimbau seluruh pemilik kendaraan bermotor di Lamsel memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin.

Program pemutihan PKB di Lamsel mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025. Selama program berlangsung, pelayanan Kantor Samsat Kalianda buka pukul 07.45 WIB hingga selesai. (nsy)

Related posts

Leave a Comment