DPRD Lampung Terima LHP BPK 2025, Pemprov Raih Opini WTP

Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar terima LHP BPK 2025 dari BPK RI Novy Gregory Antonius Pelenkahu
Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar menerima LHP BPK 2025 dari BPK RI Novy Gregory Antonius Pelenkahu di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Jumat (12/6/2026). Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG – DPRD Lampung menggelar rapat paripurna istimewa penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Jumat (12/6/2026).

Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar memimpin rapat. Hadir pula Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, serta Kepala Badan Perencanaan, Evaluasi, dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Novy Gregory Antonius Pelenkahu.

BPK menyerahkan LHP atas LKPD Lampung 2025 kepada DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Mewakili BPK RI, Novy Gregory Antonius Pelenkahu mengapresiasi komitmen Pemprov Lampung menyusun dan menyajikan laporan keuangan daerah. BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) LKPD Lampung 2025.

“Capaian ini hasil kerja bersama seluruh unsur penyelenggara pemerintahan daerah dalam membangun tata kelola keuangan kian baik,” ujar Novy.

Novy menekankan pentingnya sinergi BPK, DPRD, dan pemerintah daerah mewujudkan pengelolaan keuangan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. DPRD punya peran strategis menindaklanjuti hasil pemeriksaan lewat fungsi pengawasan.

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi BPK atas masukan dan rekomendasi. Ia berkomitmen segera menindaklanjuti temuan melalui rencana aksi agar rekomendasi selesai tepat waktu.

“Rekomendasi BPK jadi bahan evaluasi kami. Pemprov Lampung akan susun action plan dan segera sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD,” katanya.

Selain itu, Pemprov Lampung segera menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 kepada DPRD Lampung.

Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar menegaskan rapat paripurna ini amanat konstitusi. Hasil pemeriksaan BPK jadi instrumen penting DPRD menjalankan fungsi pengawasan APBD.

“Kami apresiasi BPK RI dan BPK Perwakilan Lampung. Hasil ini landasan DPRD mengawal pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.

DPRD Lampung berkomitmen mengawal tindak lanjut rekomendasi BPK agar anggaran daerah benar-benar bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung. (hms)

Related posts

Leave a Comment