
BANDARLAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, menerima penghargaan itu di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Jumat 29 Mei 2026.
Raihan opini WTP ini menjadi bukti, Pemkot Bandarlampung berkomitmen mewujudkan tata kelola keuangan daerah transparan, akuntabel, dan sesuai standar pengelolaan keuangan pemerintah.
Capaian ini juga menunjukkan kerja keras seluruh jajaran organisasi perangkat daerah meningkatkan kualitas administrasi dan pelayanan publik.
Eva Dwiana bersyukur atas penghargaan yang kembali Pemkot Bandarlampung raih. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat.
“Alhamdulillah, tahun ini kita kembali meraih predikat WTP. Terima kasih seluruh masyarakat Bandarlampung dan seluruh jajaran pemerintah yang telah bekerja keras,” ujarnya.
Menurutnya, penghargaan WTP bukan hanya sebuah prestasi, melainkan juga amanah yang harus dijaga dan dipertahankan ke depannya.
Pemkot Bandarlampung akan terus mengvaluasi serta meningkatkan pengelolaan keuangan agar kian efektif, efisien, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Pemkot Bandarlampung berharap raihan WTP ini dapat makin meningkatkan percaya publik terhadap pengelolaan keuangan daerah serta mendorong tercipta pemerintahan profesional dan berintegritas. (rls/rn)