BANDARLAMPUNG- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) belum masuk skema PPPK paruh waktu. Bantuan ini ialah bentuk perhatian dan peduli pemerintah terhadap tenaga kebersihan yang selama ini turut berperan aktif menjaga kebersihan kota. Penyerahan THR ini di Aula Gedung Semergou Pemkot Bandarlampung, Selasa (17/3/2026). Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana secara simbolis menyerahkan bantuan kepada perwakilan petugas kebersihan. Eva Dwiana mengatakan, seluruh petugas kebersihan memiliki peran sangat penting, termasuk mereka belum dalam skema PPPK paruh waktu. Karena…
Read MoreTag: THR
Wali Kota Eva Dwiana Bagikan THR PPPK Paruh Waktu
BANDARLAMPUNG- Kabar gembira datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung. Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, para pegawai ini akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Rp500.000 per orang. Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, berharap meski nominal THR tak terlalu besar, tetap bisa membantu para pegawai menyambut hari raya bersama keluarga. Menurutnya, bantuan itu merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap para pegawai karena telah membantu menjalankan roda pemerintahan. “Tiap PPPK Paruh Waktu Pemkot Bandarlampung mendapatkan THR Rp500.000,” kata Bunda Eva, sapaan akrab…
Read MoreTHR ASN Lampung Selatan Cair, Pemkab Kucurkan Rp35,6 Miliar
KALIANDA- Menjelang Idulfitri 1447 Hijriah, aparatur lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mulai menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Pemerintah daerah memastikan pembayaran lebih awal dengan total anggaran Rp35,6 miliar. Sebanyak 12.014 penerima mendapatkan THR ini terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dua pejabat negara, anggota DPRD, hingga PPPK paruh waktu. Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, secara simbolis menyerahkan THR kepada perwakilan ASN di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Kalianda, Jumat (13/3/2026). Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Lampung Selatan, Rini Ariasih…
Read MoreTHR ASN Lampung Selatan Cair
KALIANDA, SAYLAMPUNG.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) mulai membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga DPRD kabupaten setempat. Bupati Lamsel, Radityo Egi Pratama (Egi) secara simbolis menyerahkan THR itu kepada perwakilan ASN di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Rabu (19/3/2024). Bupati Egi mengatakan, Pemkab Lamsel mengalokasikan anggaran melalui APBD 2025 sebesar Rp38.107.212.780 untuk membayar THR tersebut. Anggaran itu untuk sekitar 6.698 penerima THR. Rinciannya, 2 pejabat negara, 50 anggota DPRD, 6.017 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 629 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Ini ialah wujud…
Read MorePemprov Lampung Cairkan THR Lebaran Besok
BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan tenaga non-ASN. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyatakan, THR cair mulai 18 Maret 2025, mencakup THR Gaji dan THR Tambahan Penghasilan Pegawai dengan total anggaran Rp125 miliar. “Alokasi dana ini untuk 12.980 PNS dan 6.298 PPPK lingkungan Pemprov Lampung,” kata gubernur dalam konferensi pers kepada para wartawan, Senin (17/3/2025). Selain itu, sebagai bentuk perhatian terhadap tenaga non-ASN, pemerintah juga telah mengalokasikan Tunjangan Keagamaan Rp7,194 miliar untuk…
Read MorePemkot Bandarlampung Bayar THR dan Tukin ASN 17 Maret
BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyiapkan Rp50 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Kinerja (Tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) pemkot setempat. Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung, Iwan Gunawan, mengatakan, bayar THR dan Tukin tahun 2025 pada Senin 17 Maret 2025. Ini berdasarkan instruksi Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana. “Insyaallah, Senin depan siap membayarkan kepada ASN se-Bandarlampung,” kata Iwan dalam konferensi pers di ruang rapat wali kota setempat, Jumat (14/3/2025). Ia mengatakan, ekonomi melalui pendapatan pemkot dalam keadaan baik. Sehingga seluruh hak pegawai tak ada tertunda. “Alhamdulillah, ekonomi dan…
Read MoreGuru Lamteng Menjerit, THR, TPG, dan Gaji 13 Tahun 2024 Belum Dibayar
LAMPUNG TENGAH, SAYLAMPUNG.ID- Sejumlah tenaga pengajar (guru) SD dan SMPN Lampung Tengah (Lamteng) menjerit. Pasalnya, mereka berharap mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2025, justru THR pada tahun 2024 hingga kini belum juga diterima. Termasuk tunjangan profesi guru (TPG) dan gaji 13 tahun 2024 juga belum 100 persen belum disalurkan. Untuk itu, para guru berharap yang menjadi haknya segera diberikan. “Iya THR, TPG, dan gaji 13 tahun 2024 belum 100 persen diterima para guru. Kami berharap segera dicairkan termasuk THR 2025,” ungkap salah seorang guru, yang meminta identitasnya tidak…
Read MorePemkot Bandarlampung Klarifikasi Pembayaran THR dan Gaji 13
BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menjelaskan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi guru, tenaga kesehatan, dan pegawai umum. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), M. Nur Ramdhan, menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di ruang rapat setempat, Senin (1/7/2024). Ramdhan menegaskan, pembayaran THR dan gaji ke-13 telah sesuai ketentuan berlaku. “Akhir Desember 2023, pemkot menerima dana tambahan pemerintah pusat untuk mengganti sebagian dana yang telah digunakan untuk membayar THR dan gaji ke-13,” kata ia. Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.2/2023 tentang Dana…
Read MorePemkot Bandarlampung Cairkan THR ASN 10 Hari Lebaran
BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Sepuluh hari sebelum hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN). Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, mengatakan jal itu usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Bandarlampung, Senin (18/3/2024). Eva Dwiana mengatakan, tak hanya THR, Pemkot Bandarlampung juga akan membayarkan tunjangan kinerja (tukin). “Tukin juga akan kita salurkan, termasuk gaji para pegawai tenaga kontrak di Bandarlampung juga akan disalurkan,” tutur dia. (rn)
Read More