Pemprov Lampung Cairkan THR Lebaran Besok

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, memberikan keterangan kepada para wartawan soal THR. Senin (17/3/2025). (Diskominfotik Lampung)

BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan tenaga non-ASN.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyatakan, THR cair mulai 18 Maret 2025, mencakup THR Gaji dan THR Tambahan Penghasilan Pegawai dengan total anggaran Rp125 miliar.

“Alokasi dana ini untuk 12.980 PNS dan 6.298 PPPK lingkungan Pemprov Lampung,” kata gubernur dalam konferensi pers kepada para wartawan, Senin (17/3/2025).

Selain itu, sebagai bentuk perhatian terhadap tenaga non-ASN, pemerintah juga telah mengalokasikan Tunjangan Keagamaan Rp7,194 miliar untuk 3.128 tenaga non-ASN.

Langkah ini ialah wujud apresiasi dan komitmen Pemprov Lampung meningkatkan sejahtera pegawai dan mendorong daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri dan tahun ajaran baru.

“Kami berharap ASN dan tenaga non-ASN dapat merasakan manfaat nyata, baik sisi ekonomi maupun kebahagiaan keluarga. Selain itu, ini juga dapat meningkatkan semangat kerja dalam menjalankan tugas pemerintahan,” ujarnya.

Proses pencairan THR ini melalui mekanisme verifikasi perangkat daerah sebelum mengusulkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah untuk verifikasi lebih lanjut. Setelah itu, dana akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pegawai.

Mirza menegaskan, THR cair akan bergantung pada cepat perangkat daerah menyelesaikan verifikasi dan pengajuan usulan pencairan.

Karena itu, ia mengimbau seluruh instansi terkait dapat segera menyelesaikan proses administrasi agar pegawai dapat menerima haknya tepat waktu.

“THR ini cair tak hanya membantu sejahtera pegawai tapi juga berdampak positif perekonomian daerah, terutama meningkatkan perputaran uang di masyarakat menjelang hari raya,” katanya. (kmf)

Related posts

Leave a Comment