
BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyiapkan Rp50 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Kinerja (Tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) pemkot setempat.
Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung, Iwan Gunawan, mengatakan, bayar THR dan Tukin tahun 2025 pada Senin 17 Maret 2025. Ini berdasarkan instruksi Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana.
“Insyaallah, Senin depan siap membayarkan kepada ASN se-Bandarlampung,” kata Iwan dalam konferensi pers di ruang rapat wali kota setempat, Jumat (14/3/2025).
Ia mengatakan, ekonomi melalui pendapatan pemkot dalam keadaan baik. Sehingga seluruh hak pegawai tak ada tertunda.
“Alhamdulillah, ekonomi dan keuangan pemkot membaik sehingga dapat tepat waktu bayar,” ujarnya.
Iwan mengatakan, bayar THR itu juga sesuai instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto.
“Presiden berkata THR harus dibayarkan tiga atau dua minggu sebelum Idulfitri 1446 Hijriah,” ujar Iwan.
Ia menambahkan, pemkot melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) juga membuka posko pengaduan terkait pemberian THR bagi perusahaan.
Bila, tandas ia, perusahaan tak berkewajiban memberikan THR tepat waktu, disnaker membuka posko.
“Masyarakat bisa melaporkan langsung agar dapat segera ada tindak lanjutnya,” ujarnya. (*)