Hanifah Pinta Masyarakat Harus Pahami Perda Rembug Desa

PESAWARAN, SAYLAMPUNG.ID- Anggota DPRD Lampung, Hanifah, menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rembug Pekon/Desa. Kegiatan itu Desa Kampung Baru, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran, Kamis (21/11/2024). Hanifah meminta, seluruh lapisan masyarakat memahami perda menjadi salah satu bagian penting mendukung suatu daerah maju, terkhusus Rembug Pekon/Desa. “Masyarakat Marga Punduh harus paham Perda Rembug Desa. Ini agar menyelesaikan masalah tak meluas, dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Lampung ini. Perda ini, kata dia, mengatur semua tatanan aturan dari segala aspek terakomodir, mulai tatacara…

Read More

Kostiana Sosialisasikan Perda Rembug Desa di Panjang

BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Anggota DPRD Provinsi Lampung, Kostiana, menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Mencegah Konflik di Provinsi Lampung. Kostiana menggelar kegiatan itu di Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung, Sabtu (24/2/204). Ketua Fraksi PDIP DPRD Lampung ini mengatakan, pemerintah juga berperan penting dapat menjaga keamanan masyarakat, dengan mengedukasi dalam mencegah konflik. “Sosialisasi ini dapat menjaga keamanan masyarakat untuk menyelesaikan masalah melalui musyawarah mufakat. Ini agar konflik kecil di masyarakat tak perlu menempuh jalur hukum,” ungkap dia. Hendra, masyarakat yang menjadi…

Read More