
BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, membuka rapat koordinasi akhir, Penyelenggaraan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2025 di Aula Kantor BPN Provinsi Lampung, Kamis (18/9/2025).
Marindo Kurniawan membacakan pesan tertulis Gubernur Lampung menegaskan, reforma agraria merupakan agenda strategis nasional untuk mewujudkan keadilan sosial.
Program ini, kata ia, melalui penataan penguasaan, pemilikan, dan pemanfaatan tanah, legalisasi aset, penguatan kelembagaan, penyelesaian konflik, serta pemberdayaan masyarakat sesuai Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023.
“Cita-cita besar reforma agraria tak akan tercapai tanpa kerja nyata, komitmen kuat, dan kolaborasi lintas sektor. Skema ini harus secara utuh, melalui integrasi pemberian aset dan pembukaan akses, agar manfaatnya langsung masyarakat rasakan,” ucap Sekda.
Menurutnya, pelaksanaan reforma agraria tak hanya sebatas dokumen atau data, tapi harus menjadi transformasi sosial nyata.
Pemprov Lampung, harap ia, koordinasi lintas sektor dapat menguatkan sinergi antara pusat, daerah, hingga pemangku kepentingan desa.
Potensi Objek
Kepala Kantor Wilayah BPN Lampung, Hasan Basri Natamenggala menyampaikan capaian terbaru dalam melaksanakan program Tanah Objek Reforma Agraria.
Ketua Pelaksana Harian GTRA ini menyebut, tim GTRA berhasil mengidentifikasi potensi objek reforma agraria seluas 1.207 hektare di Kabupaten Lampung Timur dengan subjek 3.881 jiwa.
“Data yang dihasilkan sangat lengkap, baik objek dan subjeknya. Potensi ini akan segera tindaklanjut melalui menata aset. Kami berharap hasil ini bisa percepat realisasi reforma agraria di daerah,” ujar Hasan.
Ia menjelaskan, lahan masuk program di Lampung Timur berasal dari eks penempatan kolonial Belanda yang kemudian berubah menjadi kawasan transmigrasi masa kemerdekaan. Status tanah itu clean and clear sehingga layak untuk menindaklanjuti dalam program reforma agraria.
Meski demikian, Hasan menekankan reforma agraria tak boleh berhenti pada penerbitan sertifikat tanah.
Pemerintah juga harus memastikan akses masyarakat terhadap permodalan, pendampingan usaha, dan sarana produksi agar manfaat ekonomi benar-benar dirasakan.
“Profil usaha di lokasi itu masih sederhana. Karena itu, akses permodalan dan pendampingan sangat penting. Hal ini sejalan tiga cita Pemerintah Provinsi Lampung mewujudkan ekosistem ekonomi berbasis desa,” katanya.
Pantau dan Bantu
Hasan juga mengapresiasi kerja tim GTRA provinsi maupun kabupaten/kota yang telah menunjukkan dedikasi tinggi meski menghadapi banyak hambatan.
Ia menekankan, penting membangun pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di desa agar masyarakat tak perlu bergantung pada lapangan pekerjaan di perkotaan.
Selain fokus di Lampung Timur, tim GTRA Lampung juga terus memantau dan membantu menyelesaikan konflik agraria di daerah lain, termasuk kasus di Lampung Tengah yang sedang tim GTRA kabupaten inisiasi.
“Sinergi ini penting agar menyelesaikan konflik bisa lebih terarah. Kami di GTRA provinsi siap mendukung dan berdiskusi dengan kabupaten/kota mencari solusi terbaik,” kata Hasan.
Adanya identifikasi lahan seluas 1.207 hektare di Lampung Timur, pemerintah optimistis program reforma agraria mampu menguatkan kepastian hukum atas tanah dan meningkatkan sejahtera masyarakat. (kmf)