Tiga LSM Lampung Ultimatum ATR/BPN dan Kantah Rampungkan Verifikasi HGU SGC Dua Pekan

Aliansi tiga LSM Lampung mengultimatum Kementerian ATR/BPN, termasuk Kanwil ATR/BPN Provinsi Lampung serta Kantah Kabupaten Tulangbawang dan Lampung Tengah. (Istimewa)

BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Aliansi tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lampung mengultimatum Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), termasuk Kanwil ATR/BPN Provinsi Lampung serta Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tulangbawang dan Lampung Tengah.

Ketiga Aliansi LSM, yakni Aliansi Komunitas Aksi Rakyat (AKAR), Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank), dan Koalisi Rakyat Madani (Keramat).

Ultimatum ini menyusul hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI pada Selasa, 15 Juli 2025. Rapat itu menyepakati, dalam waktu dua minggu ke depan, data hasil verifikasi lahan HGU PT. Sugar Group Companies (SGC) harus rampung dan transparan dalam forum lanjutan di DPR RI.

Tak hanya itu, Aliansi Tiga LSM Lampung juga mendesak agar Kementerian ATR/BPN wajib menghadirkan PT. SGC ke DPR RI untuk menjelaskaan secara terbuka terkait status dan luas lahan HGU yang mereka kuasai selama ini.

“Kami beri batas waktu dua minggu. Kalau data verifikasi tak rampung dan SGC tidak dihadirkan di DPR, kami pastikan akan kembali turun aksi dengan kekuatan lebih besar dan mengepung Kementerian ATR/BPN,” kata Ketua LSM Akar Lampung, Indra Musta’in, Minggu (20/7/2025).

Indra Musta’in juga menegaskan, tak ada lagi ruang bagi pemerintah dan korporasi bermain-main dalam isu agraria.

“Rakyat butuh keadilan. Kami akan bongkar semua kalau tak ada tindakan nyata. SGC harus datang langsung ke DPR RI, tak bisa lagi bersembunyi di balik lembaga negara,” kata ia menegaskan.

Ketua LSM Pematank, Suadi Romli, menilai, momentum ini penting guna membongkar praktik manipulasi lahan berskala besar.

“Kalau negara tak bisa menegakkan keadilan, kami akan turun sendiri. Tak ada alasan lagi. Data harus dibuka, dan penguasaan lahan ilegal harus diusut tuntas,” tegasnya.

Mereka menegaskan, jika ultimatum ini tak digubris, dalam waktu dekat mereka akan kembali melakukan aksi besar-besaran di Jakarta, mengepung kantor pusat Kementerian ATR/BPN.

Mereka juga siap membangun konsolidasi nasional untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Dua minggu itu cukup. Jika masih ada alasan, kami anggap negara sudah tak berpihak kepada rakyat. Jangan salahkan jika kantor pusat ATR/BPN kami kepung dalam jumlah jauh lebih besar,” tandas Ketua LSM Keramat, Sudirman. (ido)

Related posts

Leave a Comment