
BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Guna menjaga stabilitas harga beras, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama jajaran terkait bersinergi mengawasi gabah.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Mulyadi Irsan, menjelaskan, pengawasan gabah ialah langkah penting menjaga stabilitas harga pangan dan mengendalikan inflasi daerah.
“Lampung sebagai salah satu lumbung pangan nasional memiliki target gabah kering panen tahun ini 3,5 juta ton,” kata Mulyadi usai rapat koordinasi bersama sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah terkait dan Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras Indonesia (Perpadi) Lampung, Senin (14/9/2025).
Menurutnya, pemerintah daerah berkewajiban mengendalikan inflasi. Inflasi daerah ini penting agar masyarakat bisa mengakses harga kebutuhan dasar, terutama beras.
Ia menegaskan, hilirisasi hasil pertanian harus di daerah agar nilai tambah dapat petani nikmati langsung. Dengan begitu, sejahtera petani meningkat, menyerap tenaga kerja bertambah, dan mendongkrak pendapatan masyarakat desa.
“Jika pengolahan di Lampung, bisa memperoleh added value untuk mendukung sejahtera petani. Karena itu, daerah harus menjaga hulu sampai hilir,” kata Mulyadi.
Pemerintah, lanjutnya, juga berkomitmen agar gabah tak keluar dari Lampung dalam bentuk bahan mentah. Untuk itu, ia meminta jajaran Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Bulog bersinergi mengawasi di lapangan.
“Beras ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak. Maka kita minta pengolahan di Lampung, bukan di luar provinsi,” ujar Mulyadi.
Ia menambahkan, serapan Bulog Lampung terhadap gabah telah mencapai 111 persen atau sekitar 171 ribu ton.
Meski demikian, tandas ia, gabah belum terserap akan tetap melalui kemitraan Bulog dan pihak swasta dengan harga sesuai ketentuan pemerintah, yakni Rp6.500 per kilogram.
“Kita harapkan siapapun boleh membeli gabah, asal mengolahnya di Lampung. Dengan begitu, harga jual beras lebih ringan berbanding dengan memproses di luar daerah,” ujarnya.
Pengusaha Mendukung
Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari kalangan pengusaha penggilingan padi.
Perwakilan Perpadi Lampung, Haris Dianto, menyatakan pihaknya mendukung langkah pemerintah melarang gabah keluar dari Lampung sebelum digiling.
“Kalau gabah sampai keluar provinsi, harga otomatis lebih tinggi. Luar Lampung harga bisa Rp7.400 hingga Rp7.700 per kilogram. Kalau bahan baku sudah tinggi, harga beras untuk masyarakat ikut naik,” kata Haris.
Ia menilai pembatasan ini penting agar harga beras tetap terkendali. Menurutnya, meski petani terlihat untung dengan harga gabah tinggi, mereka juga merugi ketika harus membeli beras dengan harga mahal.
“Petani tak serta-merta senang kalau harga gabah tinggi. Kalau harga beras ikut naik, mereka juga sulit membeli. Karena itu, harus ada keseimbangan,” ujarnya.
Ia menekankan, penting keberadaan penggilingan padi lokal dalam menjaga sediaan beras.
Menurutnya, jika tak menggiling gabah di Lampung, berbagai produk turunan seperti dedak, katul, dan menir juga hilang manfaat bagi masyarakat setempat.
“Kalau hasil gilingannya di Lampung, semua ikut bermanfaat. Tenaga kerja Lampung terserap, dan bisa pakai produk sampingan di sini. Sementara beras hasil gilingan boleh dipasarkan bebas, bahkan ke luar negeri,” tuturnya.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap stabilitas harga beras di Lampung tetap terjaga.
Pengawasan gabah bukan hanya menyangkut kepentingan petani, melainkan juga masyarakat luas sangat bergantung pada akses harga beras terjangkau.
Kebijakan itu juga menjadi bagian strategi mengendalikan inflasi daerah yang tengah pemprov gencarkan. Harapannya, berdampak langsung bagi masyarakat, baik sisi sediaan pangan maupun daya beli. (kmf)