Polisi Bekuk Geng Pencuri Mesin Bajak di Pringsewu

Kasi Humas Iptu Priyono dan Kapolsek Sukoharjo Iptu Riyadi, mendampingi Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, konferensi pers di Mapolsek Sukoharjo, Senin (11/11/2024). (Foto Istimewa)

PRINGSEWU, SAYLAMPUNG.ID– Polres Pringsewu meringkus komplotan spesialis pencuri mesin bajak sawah yang meresahkan para petani di wilayah setempat.

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, mengatakan, polisi membekuk dua orang dan satu lainnya masih buron.

“Kedua pelaku bernama Rohmat (38) dan Roni (35). Para pelaku ialah warga Lampung Tengah,” ujar M. Yunnus Saputra dalam konferensi pers di Mapolsek Sukoharjo, Senin (11/11/2024) siang.

Ia mengatakan, polisi membekuk dua tersangka itu saat hendak survei untuk mencuri mesin bajak di wilayah Sukoharjo, Rabu (6/11/2014) pukul 01.00 WIB.

Polisi, kata ia, menangkap kedua pelaku ini karena mencuri mesin traktor model Quick G3000 zeva milik Sukandar (64), warga Pekon Waringinsari Timur, Adiluwih, Pringsewu, Senin (4/11/2024).

Mereka mengaku telah mencuri puluhan pada lokasi berbeda di Pringsewu. Pelaku menjual barang hasil curian itu secara online di Rawajitu, Tulang Bawang, antara Rp3,5 juta dan Rp4 juta.

Mereka bermodus operandi menyewa sebuah mobil. Pelaku berkeliling mencari mesin bajak yang diparkir halaman rumah atau areal persawahan. Setelah menemukan target, mereka mencurinya.

Polisi juga menyita barang bukti 10 mesin bajak sawah hasil curian. Selain itu, sejumlah peralatan saat mencuri milik pelaku, seperti golok, kunci pas, senter, tambang dan batang kayu.

Petugas menjerat kedua pelaku dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman enam tahun penjara.

“Satu pelaku lain masuk daftar pencarian orang, kami masih terus memburunya,” tegasnya.

Para pelaku mengaku telah menjual 10 mesin bajak. Barang-barang hasil curian itu dari wilayah Kecamatan Sukoharjo, Banyumas, dan Adiluwih.

Tiga pelaku membagi rata uang hasil menjual barang curian. Mereka meghabiskan uang itu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. (*)

Related posts

Leave a Comment