Polres Lampung Utara dan Kejari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kapolres Lampung Utara Raswidiati Anggraini bersilaturahmi ke Kepala Kejari Lampung Utara Edy Subhan di Kantor Kejari Lampung Utara
Kapolres Lampung Utara Raswidiati Anggraini bersilaturahmi ke Kepala Kejari Lampung Utara Edy Subhan di Kantor Kejari Lampung Utara, Rabu 19 Agustus 2026. Foto: Istimewa

LAMPUNG UTARA – Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., berkunjung silaturahmi dan audiensi ke Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara Edy Subhan, S.H., M.H., di Kantor Kejari Lampung Utara, Rabu 19 Agustus 2026.

Kunjungan ini menjadi momentum memperkuat sinergi dan koordinasi antara Polres dan Kejari Lampung Utara, khususnya dalam pelaksanaan penegakan hukum di wilayah setempat.

Kepala Kejari Lampung Utara Edy Subhan mengapresiasi atas kunjungan tersebut. Ia menilai koordinasi antara penyidik Polres dan Kejari selama ini telah berjalan baik.

Pertemuan itu juga membahas teknis penanganan perkara, termasuk perkara memiliki ketentuan hukuman denda.

Kejari berharap, dalam penanganan perkara tersebut penyidik dapat melengkapi keterangan mengenai kemampuan atau ketidakmampuan tersangka memenuhi kewajiban denda sesuai ketentuan.

Kapolres Lampung Utara, Raswidiati Anggraini menegaskan sinergi antara Polri dan Kejaksaan penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional dan terkoordinasi.

“Kami berterima kasih kepada Kepala Kejari Lampung Utara yang telah menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi ini. Kegiatan ini menjadi bagian upaya mempererat sinergi antara Polri dan Kejaksaan,” ujar Raswidiati.

Dia menambahkan, Polres Lampung Utara akan terus membangun komunikasi dan kolaborasi dengan Kejari.

“Kami berharap koordinasi dan kolaborasi antara Polri dan Kejaksaan, khususnya terkait penegakan hukum, dapat terus berjalan baik. Yang sudah baik agar dipertahankan dan ditingkatkan,” katanya.

Menurutnya, perlu koordinasi kuat antaraparat penegak hukum agar proses penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. (*)

Related posts

Leave a Comment