Polisi Bekuk Geng Pencuri Mesin Bajak di Pringsewu

PRINGSEWU, SAYLAMPUNG.ID– Polres Pringsewu meringkus komplotan spesialis pencuri mesin bajak sawah yang meresahkan para petani di wilayah setempat. Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, mengatakan, polisi membekuk dua orang dan satu lainnya masih buron. “Kedua pelaku bernama Rohmat (38) dan Roni (35). Para pelaku ialah warga Lampung Tengah,” ujar M. Yunnus Saputra dalam konferensi pers di Mapolsek Sukoharjo, Senin (11/11/2024) siang. Ia mengatakan, polisi membekuk dua tersangka itu saat hendak survei untuk mencuri mesin bajak di wilayah Sukoharjo, Rabu (6/11/2014) pukul 01.00 WIB. Polisi, kata ia, menangkap kedua pelaku ini…

Read More