Wakapolresta Imbau Masyarakat Waspadai Judi Online

Wakapolresta Bandarlampung, AKBP Erwin Irawan, memyambangi warga dalam program “Jumat Curhat” di Pasar Way Halim, Bandarlampung, Jumat (8/11/2024). (Foto Istimewa)

BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Wakapolresta Bandarlampung, AKBP Erwin Irawan, S.I.K, mengimbau masyarakat lebih mewaspadai praktik judi online kian marak.

“Judi online kini kian mengincar berbagai kalangan, termasuk remaja dan orang dewasa, melalui berbagai platform media sosial dan situs daring,” ungkap Erwin Irawan dalam program “Jumat Curhat” di Pasar Way Halim, Bandarlampung, Jumat (8/11/2024).

Ia menegaskan, judi online tak hanya merugikan finansial api juga dapat merusak moral dan masa depan masyarakat, terutama generasi muda.

“Kami imbau masyarakat tak terlibat kegiatan tersebut dan selalu berhati-hati terhadap modus kian beragam,” ucapnya.

Kepolisian juga terus berpatroli siber untuk menindaklanjuti laporan-laporan mengenai situs atau akun yang terindikasi menawarkan layanan judi online.

Selain itu, Erwin juga mengajak masyarakat segera melapor bila mengetahui aktivitas atau ajakan judi daring di lingkungan sekitar.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk mencegah dampak buruk praktik ilegal ini,” katanya.

Polresta Bandarlampung berkomitmen terus mengawasi aktivitas di dunia maya dan mengedukasi masyarakat soal bahaya judi online. Ini demi menyiptakan lingkungan aman dan bebas pengaruh negatif. (*)

Related posts

Leave a Comment