Tergiur Upah 20 Ribu, Wanita Tomboi Nekat Jadi Kurir Sabu

Polisi meringkus ER (40), warga Jalan Ikan Pari, Teluk Betung Selatan, Bandarlampung, lantaran nekat menjadi kurir narkotika jenis sabu. (Foto Istimewa)

BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Polisi meringkus ER (40), warga Jalan Ikan Pari, Teluk Betung Selatan, Bandarlampung, lantaran nekat menjadi kurir narkotika jenis sabu.

Saat polisi membekuknya, pelaku menyimpan satu paket kecil sabu dalam mulutnya.

Kapolsek Teluk Betung Timur, Kompol Muslikh, mengatakan, polisi membekuk pelaku dalam perjalanan membawa barang haram itu di Jalan RE Martadinata, Teluk Betung Timur, Bandarlampung, Senin (4/11/2024) sekitar pukul 15.45 WIB.

“Pelaku dapat upah 20 ribu, untuk membeli paket sabu di wilayah Pekon Ampai, Teluk Betung Timur,” kata Muslikh, Selasa (5/11/2024).

Ia menuturkan, pelaku disuruh oleh teman yang baru dikenalnya berinisial RN (DPO) untuk membeli sabu di wilayah Pekon ampai, Teluk Betung Timur, Bandar Lampung.

“Uang buat belanja sabu, RN (DPO) transfer ke rekening pelaku. Setelah barang diterima, ER baru menerima upah,” jelas kapolsek.

Perempuan tomboi ini membeli paket kecil sabu seharga Rp100 ribu.

“ER mengaku baru sekali ini menjadi kurir sabu,” kata ia lagi.

Selain menangkap pelaku, petugas menyita satu paket kecil sabu.

“Kami jerat pelaku dengan pasal 114 (1) sub Pasal 112 (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika,” tegasnya. (*)

Related posts

Leave a Comment