BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Polisi meringkus ER (40), warga Jalan Ikan Pari, Teluk Betung Selatan, Bandarlampung, lantaran nekat menjadi kurir narkotika jenis sabu. Saat polisi membekuknya, pelaku menyimpan satu paket kecil sabu dalam mulutnya. Kapolsek Teluk Betung Timur, Kompol Muslikh, mengatakan, polisi membekuk pelaku dalam perjalanan membawa barang haram itu di Jalan RE Martadinata, Teluk Betung Timur, Bandarlampung, Senin (4/11/2024) sekitar pukul 15.45 WIB. “Pelaku dapat upah 20 ribu, untuk membeli paket sabu di wilayah Pekon Ampai, Teluk Betung Timur,” kata Muslikh, Selasa (5/11/2024). Ia menuturkan, pelaku disuruh oleh teman yang baru…
Read More