
KOTABUMI, SAYLAMPUNG.ID- Lantaran terlilit banyak utang, seorang warga Desa Bumi Restu, Kecamatan Abung Surakarta, Lampung Utara, tewas gantung diri di pohon akasia, Kamis (3/10/2024).
Korban berinisial AS. Pria berusia 31 tahun ini nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri menggunakan tali.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna, melalui Kasi Humas, Iptu Budiarto, mengatakan, keterangan saksi istri korban, bahwa korban terlilit banyak utang kepada rentenir.
“Sehari sebelum meninggal dunia, korban sempat pulang ke rumah dan pukul 20.00 WIB pergi lagi,” kata Budiarto.
Kamis sekitar pukul 06.00 WIB saat membuka pintu belakang rumah, istri korban melihat sang suami bergantung di atas akasia di belakang rumahnya.
“Dapat laporan warga, anggota Polsek Abung Surakarta dan Unit Identifikasi Polres Lampung Utara mengamankan, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan evakuasi jasad korban,” kata ia lagi.
Hasil oleh TKP, petugas tak menemukan tanda-tanda mencurigakan.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa tali tambang warna kuning, sepasang sendal jepit, dan pakaian.
“Hasil pemeriksaan atau visum luar pada tubuh korban, tak ada tanda-tanda kekerasan,” ujar Budiarto.
Namun, ada bekas jeratan tali bagian leher, lidah menjulur keluar, terdapat sperma pada kemaluan, dan luka lecet bagian pelipis korban.
Hasil visum dan penjelasan dokter, keluarga menerima kematian korban sebagai musibah. Keluarga juga menolak otopsi dan tak menuntut proses lanjut.
“Pihak keluarga membuat surat pernyataan menolak otopsi mayat,” katanya. (*)