BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperkuat sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mendorong reformasi tata kelola sektor pertanahan. Langkah ini untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperbaiki layanan publik, dan mengamankan aset milik pemerintah daerah. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memegaskan komitmen itu saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Sektor Pertanahan dalam rangka Optimalisasi Pendapatan, Layanan Publik, dan Pengamanan Aset Daerah Wilayah Lampung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Kamis (23/7/2026).…
Read More