LAMPUNG SELATAN, SAYLAMPUNG.ID- Anggota DPRD Provinsi Lampung, Sahlan Syukur, menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung, Nomor 17 tahun 2013 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan kepada masyarakat. Sahlan Syukur menggelar sosialisasi itu di Desa Bumidaya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (22/7/2023). Ia mengatakan, lahan pertanian ialah sentra kehidupan masyarakat desa. Pasalnya, masyarakat harus memanfaatkan lahan itu secara baik dan benar. “Perda ini diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan lahan pertanian dengan baik dan benar,” kata ia di hadapan masyarakat setempat. Sahlan berharap masyarakat di Kecamatan Palas harus mengerti dan memahami aturan-aturan…
Read MoreTag: Sahlan
Sahlan: Pancasila Benteng Diri Paham Radikalisme
KALIANDA, SAYLAMPUNG.ID- Anggota DPRD Provinsi Lampung, Sahlan Syukur, menyosialisasikan Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) kepada masyarakat di Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (8/7/2023). “Penting, Pancasila sebagai benteng diri ari paham-paham radikal,” tegas Sahlan Syukur. Menurut Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung ini, Pancasila sebagai benteng diri dari paham radikal ini agar masyarakat Purwotani bisa hidup rukun, aman dan damai. Anggota Komisi II DPRD Lampung ini berharap kegiatan sosialisasi masyarakat Purwotani kian mantap. Karena, tak ada yang pas dan mantap kecuali paham Pancasila. “Untuk lebih dalam akan dipaparkan…
Read More