
METRO, SAYLAMPUNG.ID- Polisi meringkus Ramakiyan (19), warga Kepulauan Riau. Pria ini mencuri Rp15 juta dari rumah makan di Kota Metro, Provinsi Lampung, tempat ia pernah bekerja.
Pelaku nekad mencuri lantaran ia kecanduan judi slot. Peristiwa ini terjadi Senin (5/8/2024).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik menerangkan, polisi menangkap pelaku setelah pihak rumah makan melaporkan peristiwa tersebut.
“Polres Metro dapatkan laporan pemilik rumah makan terkait kasus ini. Dari laporan itu, petugas menindak lanjuti dengan menyelidiki,” kata Umi, Kamis (8/8/2024).
“Dilokasi, ada rekaman pelaku dari kamera CCTV. Dari rekaman ini, polisi mengejar dan berhasil membekuk pelaku,” kata ia lagi, seperti dilansir dari tribratanews.lampung.polri.go.id.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah mengetahui tempat menyimpan uang di rumah makan tersebut. Ia menghabiskan uang itu berjudi slot.
“Pelaku tahu pemilik menyimpan uang itu karena ia bekas karyawan disana. Pelaku telah habiskan Rp15 juta ini berjudi slot. Ia kecanduan judi slot,” ungkap Umi.
Modus operandi pencurian ini, yakni pelaku melompati pagar tembok. Lalu, ia menggunakan golok dan pisau membuka pintu serta lemari menyimpan uang.
“Dia melompati tembok dan masuk lewat pintu belakang menggunakan golok dan pisau. Setelah masuk, ia membongkar lemari tempat menyimpan uang tersebut,” katanya.
Saat ini, petugas telah menahan barang bukti dan pelaku. Polisi akan menjerat Rama dengan Pasal 363 KUHP ancaman penjara 7 tahun. (tbn)