BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung berencana membangun Rumah Sakit (RS) Penyakit Dalam dengan tinggi 10 lantai di bekas gedung Uji KIR Dinas Perhubungan setempat, tepatnya di samping IGD RSUD A Dadi Tjokrodipo. Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, menyebut, pembangunan gedung itu akan melalui anggaran pemerintah pusat sebesar Rp150 miliar. Tak hanya pusat, Pemkot Bandarlampung juga menyiapkan Rp50 miliar dari APBD. “RS Penyakit Dalam ini akan menjadi contoh bagi daerah-daerah lainnya. Selain biaya, pemerintah pusat juga akan membantu mengirimkan beberapa dokter,” ujar Eva Dwiana, Kamis (4/7/2024). Menurutnya, rumah sakit itu…
Read More