
BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung berencana membangun Rumah Sakit (RS) Penyakit Dalam dengan tinggi 10 lantai di bekas gedung Uji KIR Dinas Perhubungan setempat, tepatnya di samping IGD RSUD A Dadi Tjokrodipo.
Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, menyebut, pembangunan gedung itu akan melalui anggaran pemerintah pusat sebesar Rp150 miliar.
Tak hanya pusat, Pemkot Bandarlampung juga menyiapkan Rp50 miliar dari APBD.
“RS Penyakit Dalam ini akan menjadi contoh bagi daerah-daerah lainnya. Selain biaya, pemerintah pusat juga akan membantu mengirimkan beberapa dokter,” ujar Eva Dwiana, Kamis (4/7/2024).
Menurutnya, rumah sakit itu hadir akan memudahkan warga berobat, khususnya penyakit dalam.
“Jadi, tak perlu lagi keluar kota atau luar negeri untuk berobat karena di Bandarlampung sudah ada fasilitas ini,” ungkapnya.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Desti Megaputri, menjelaskan, RS Penyakit Dalam ini akan memiliki 10 lantai. Lima lantai untuk poli spesialis dan lima lantai lainnya ruangan penyakit dalam.
“Pembangunan melalui biaya pemerintah pusat ini mulai tahun 2025. Tahun depan mulai, kini sedang tahap merencanakan,” kata Desti. (*)