Lampung Kendalikan Tanah Pakai Skema Hak Berjangka

Marindo Kurniawan hadiri rakor GTRA Lampung 2026 di Aula Kantor BPN Lampung

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperkuat komitmen menata akses kepemilikan tanah. Caranya melalui implementasi skema hak berjangka waktu di atas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah. Kebijakan ini fokus menjadi instrumen menekan ketimpangan penguasaan lahan. Sekaligus menjamin tanah lebih optimal manfaatnya bagi kesejahteraan masyarakat. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan itu dalam rapat koordinasi (rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor Wilayah BPN Lampung, Selasa (09/06/2026). Marindo menjelaskan, reforma agraria bukan hanya penataan aset tanah, melainkan instrumen strategis menyiptakan pemerataan…

Read More

Pemprov Lampung dan Kementerian ATR/BPN Sepakat Percepat Reforma Agraria

BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengungkapkan, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, berkunjung ke Lampung, salah satunya membahas dalam menata pemanfaatan tanah/lahan untuk kepentingan masyarakat Lampung. Gubernur Lampung menyampaikan hal itu saat memberikan keterangan kepada wartawan usai rakor bersama Menteri ATR/BPN, Forkopimda, dan Bupati/Wali Kota se-Lampung di Balai Keratun, Selasa (29/7/2025). Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan, Gubernur selaku kepala daerah berperan penting sebagai ex-officio Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria tingkat daerah. Menurutnya, peran kepala daerah menjadi kunci sukses Reforma Agraria. Nusron menjelaskan, rakor itu mencapai beberapa sepakat penting mempercepat dan…

Read More