
BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperkuat komitmen menata akses kepemilikan tanah. Caranya melalui implementasi skema hak berjangka waktu di atas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah.
Kebijakan ini fokus menjadi instrumen menekan ketimpangan penguasaan lahan. Sekaligus menjamin tanah lebih optimal manfaatnya bagi kesejahteraan masyarakat.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan itu dalam rapat koordinasi (rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor Wilayah BPN Lampung, Selasa (09/06/2026).
Marindo menjelaskan, reforma agraria bukan hanya penataan aset tanah, melainkan instrumen strategis menyiptakan pemerataan akses sumber ekonomi.
Menurutnya, skema hak berjangka di atas HPL Badan Bank Tanah menjadi terobosan. Tujuannya memastikan tanah terdistribusi tetap sesuai peruntukan dan dapat memitigasi risiko penyalahgunaan atau alih fungsi lahan.
“Badan Bank Tanah hadir jadi instrumen strategis penyediaan tanah. Dengan skema pemberian hak berjangka waktu, pemanfaatan tanah lebih terpola, terarah, dan terjaga dari penguasaan segelintir pihak,” ujarnya.
Alat Kendali Negara
Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Embun Sari, menyoroti penting pengendalian melalui skema hak berjangka waktu.
Embun Sari menyebutkan, data menunjukkan perlu perbaikan distribusi tanah agar tepat sasaran dan berdampak ekonomi jangka panjang bagi masyarakat.
“Pemberian hak berjangka waktu berfungsi sebagai alat kendali negara. Tujuannya memastikan tanah benar-benar bermanfaat nyata. Penerima hak tak tergiur alihkan lahan ini demi untung jangka pendek,” jelasnya.
Sepakati 3 Poin
Rakor menghasilkan kesepakatan bersama dalam Berita Acara Rakor GTRA Provinsi Lampung. Poin-poin utamanya meliputi:
1. Komitmen aktif seluruh anggota GTRA dalam pendataan potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
1. Peningkatan sinergi dan kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria.
1. Perumusan rencana program terintegrasi yang akan diimplementasikan dalam rencana kerja daerah, khususnya pada lokasi akses reforma agraria.
Marindo mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat, daerah, instansi vertikal, akademisi, hingga masyarakat terus memperkuat komitmen bersama.
“Reforma agraria perlu kolaborasi multisektoral. Dengan kerja sama solid, kita yakin keadilan agraria dan meningkatkan sejahtera masyarakat di Lampung dapat terwujud,” pungkasnya. (kmf)