Pemprov Lampung Larang Randis Mudik dan Gratifikasi Jelang Lebaran

BANDARLAMPUNG- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menerbitkan dua surat edaran (SE). Ini sebagai langkah memperkuat disiplin aparatur dan mencegah praktik korupsi menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah Tahun 2026. Kebijakan itu mencakup SE menggunakan kendaraan dinas (randis) operasional selama masa mudik Lebaran serta SE mencegah korupsi dan mengendalikan gratifikasi terkait momentum hari raya. Melalui SE Nomor 44 Tahun 2026, Pemprov Lampung melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menggunakan randis operasional untuk kepentingan mudik. SE itu kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah serta Direksi BUMD di…

Read More

Bupati Pesibar Temukan Randis tak Terawat dan Nunggak Pajak

PESIBAR, SAYLAMPUNG.ID- Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dedi Irawan, dan Wakil Bupati, Irawan Topani, memeriksa seluruh kendaraan dinas (randis) di halaman kompleks perkantoran pemkab setempat, Rabu (5/3/2025). Dedi dan Irawan mengecek randis Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas, dan Kecamatan. Dedi Irawan menemukan sejumlah randis tak terawat. Kondisi fisik kendaraan mengalami korosi bagian depan, utamanya randis Camat jenis Toyota Rush. Tak hanya itu, Dedi juga menemukan randis menunggak pajak, memiliki ban sudah tipis, dan bodi lecet. “Wajib menjaga, merawat randis, dan mematuhi membayar pajak tepat waktu. Karena Randis…

Read More

Kapolres Lampung Utara Cek Randis Jelang Pilkada 2024

KOTABUMI, SAYLAMPUNG.ID- Polres Lampung Utara mengecek kendaraan dinas (randis) R6, R4, dan R2. Kegiatan itu juga untuk mengamankan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024. Kegiatan itu di halaman mapolres setempat, Selasa (16/7/2024). Ratusan randis itu terdiri dari R6 3 truk, R6 1 bus 2, R4 19 sedan, R4 15 minibus, R4 16 double cabin, R2 152 patroli, dan R2 117 bhabinkamtibmas. Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna, mengatakan, pengecekan ini agar seluruh randis Polres Lampung Utara dalam kondisi prima saat mengawal dan mengamankan proses Pilgub dan Pilbup Lampung…

Read More

Wali Kota Bandarlampung Larang ASN Mudik Pakai Randis

BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada  lingkungan pemkot setempat mudik menggunakan kendaraan dinas (randis). Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, melarang hal itu usai menghadiri sidang paripurna di DPRD Bandarlampung, Senin (1/4/2024). Menurutnya, larangan ASN menggunakan randis untuk mudik sudah KPK sampaikan melalui Surat Edaran Nomor: GTF.00.02/01/03/2024. “Tak boleh bawa randis pakai mudik. Itu telah ada instruksi KPK, pemerintah daerah tentu melaksanakan. Jadi, tak boleh,” tegasnya. Eva Dwiana juga mengingatkan para ASN akan mudik saat lebaran tetap berhati-hati. Terutama saat meninggalkan rumah, pastikan semua perangkat…

Read More