Wahrul Fauzi Imbau Warga Tak Termakan Hoaks PPN 12 Persen

BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Anggota DPRD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, mengimbau, masyarakat tak termakan isu hoaks terkait kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen. Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menetapkan PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025 hanya berlaku untuk barang mewah. Kementerian Keuangan juga telah merinci daftar barang mewah akan kena tarif PPN 12 persen. Perubahan kebijakan pada 31 Desember 2024 ini bertujuan mewujudkan aspek keadilan dalam penerapan PPN di masyarakat. Anggota DPRD Lampung Fraksi Gerindra ini menegaskan, PPN 12 persen tak berlaku untuk kebutuhan rumah…

Read More

Pj. Gubernur Lampung: PPN 12% Hanya Barang dan Jasa Mewah

BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, menegaskan, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen hanya berlaku untuk kelompok barang dan jasa mewah. Kebijakan ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan tak memengaruhi kebutuhan pokok masyarakat. “Presiden menegaskan, PPN 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah. Bukan kebutuhan pokok atau barang banyak orang, terutama pangan,” ujar Samsudin di Mahan Agung, Rabu (1/1/2025). Ia menjelaskan, tarif PPN naik dari 11 ke 12 persen hanya berlaku barang dan jasa tertentu yang selama ini sudah tergolong mewah. “Contohnya hunian mewah seperti apartemen, kondominium,…

Read More