Bapemperda DPRD Lampung Kunjungi DPRD Banten

Bapemperda DPRD Provinsi Lampung berkunjung kerja ke DPRD Provinsi Banten, Rabu (15/10/2025). (Istimewa)

BANDARLAMPUNG- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung berkunjung kerja ke DPRD Provinsi Banten, Rabu (15/10/2025).

Dalam pelaksanaan pembahasan dan kajian menyusun Raperda Penyelenggaraan Satu Data, Bapemperda DPRD Lampung menyambangi DPRD Banten sebagai penguatan subtantif terhadap materi tata kelola satu data.

Dalam kunjungan itu untuk membuat regulasi Satu Data. Kebutuhan utamanya ialah kerangka kerja kuat untuk mengelola dan membagikan data pemerintah secara terintegrasi dan berkualitas.

Kerangka ini dengan wujud melalui kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019.

Selain regulasi, kebutuhan pemeliharaan untuk sistem Satu Data sangat penting guna memastikan hasil data tetap akurat, mutakhir, mudah akses, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tanpa pemeliharaan teratur, sistem Satu Data dapat mengalami berbagai masalah, seperti data kedaluwarsa, duplikasi, atau bahkan tidak aman. (*)

Related posts

Leave a Comment