JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung atas penguatan pendidikan antikorupsi melalui implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada muatan lokal. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menerima penghargaan itu dalam Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 6 Oktober 2026. Penghargaan ini menjadi apresiasi KPK atas upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengimplementasikan PAK sebagai bagian pembelajaran pada satuan pendidikan. Di Lampung, PAK telah diterapkan sebagai muatan lokal pada jenjang pendidikan menengah melalui Peraturan…
Read More