KALIANDA, SAYLAMPUNG.ID- Ketua DPRD Lampung Selatan (Lamsel), Erma Yusneli, melantik Ahmad Al Ahran, sebagai Anggota DPRD melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) Fraksi Golkar masa jabatan 2024–2029. Pelantikan itu berlangsung dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD setempat, Rabu (20/8/2025). Ahmad Al Ahran menggantikan almarhum Made Sukintre berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung. Bupati Lamsel, Radityo Egi Pratama, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, perwakilan Gubernur Lampung, menghadiri pelantikan itu Erma Yusneli menjelaskan, pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan resmi DPRD tanggal 31 Juli 2025. “Hari ini kita menyaksikan peresmian…
Read MoreTag: PAW
DPRD Lampung Lantik PAW Dua Anggota
BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- DRPD Lampung memberhentikan dan mengangkat Pengganti Antar Waktu (PAW) dua Anggota DPRD Lampung sisa masa jabatan 2024-2029. Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, memimpin rapat paripurna istimewa di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin (21/4/2025). PAW Anggota DPRD Lampung itu atas nama Abdul Aziz asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Imelda asal Partai Amanat Nasional (PAN). Pelantikan itu juga berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2038 dan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-2081 tahun 2025 tentang peresmian pengangkatan dan pergantian antar waktu anggota DPRD Provinsi Lampung. Abdul Aziz menggantikan…
Read MoreSah, Dani Mulyawati Jadi PAW Anggota DPRD Lampung
BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- DPRD Lampung menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Lampung Fraksi Golkar sisa masa jabatan 2019-2024, Senin (1/4/2024). Hj Dani Mulyawati dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Lampung menggantikan I Gede Jelantik yang meninggal 17 Desember 2023. “Saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Anggota DPRD Lampung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Dani Mulyawati saat membacakan sumpah yang dipandu Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay. Dia juga berjanji akan menjalankan tugas sebagai Anggota DPRD Lampung dengan baik, khususnya sebagai…
Read MoreDPRD Lampung Lantik PAW Anggota Fraksi PKB
BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- DPRD Lampung menggelar rapat paripurna istimewa memberhentikan dan mengangkat Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Lampung Fraksi PKB sisa masa jabatan 2019-2024. Sidang paripurna itu di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Selasa (19/3/2024) DPRD Lampung mengangkat Heriyanto Suud, S.TP., sebagai PAW anggota DPRD Lampung sisa masa jabatan 2019-2024. Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumai, resmi melantik Heriyanto Suud sebagai PAW Anggota DPRD Lampung Fraksi PKB. Heriyanto Suud menggantikan Azuwansyah yang mengundurkan diri. (rls)
Read MoreDPRD Lampung Rapat Paripurna PAW Anggota Fraksi PAN
BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- DPRD Lampung rapat paripurna melantik dan mengambil sumpah jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Fraksi PAN, Sugianto di gedung DPRD setempat, Senin (16/10/2023). Didampingi wakil ketua Elly Wahyuni dan Ririn Kuswantari, Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, memimpin rapat paripurna tersebut. Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, mengatakan, pelantikan Sugianto sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Ahmad Fitoni karena meninggal dunia karena sakit pada 14 April 2023. “Meresmikan pengangkatan dengan hormat saudara Sugianto sebagai anggota DPRD Lampung. Sebagaimana kita ketahui bersama itu sudah sesuai tata tertib DPRD karena anggota DPRD…
Read MoreKetua DPRD Lampung Lantik Junaidi Gantikan RM Ismail
BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna istimewa mengangkat dan memberhentikan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Kamis (24/8/2023). Hadir dalam kegiatan itu Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumai, melantik Muhammad Junaidi sebagai PAW anggota DPRD Lampung. Muhammad Junaidi mengisi jabatan kosong dari Raden Muhammad (RM) Ismail. digantikan Muhammad Junaidi menggantikan RM Ismail karena memperoleh suara terbanyak kedua. Keputusan itu tertuang pada surat nomor 000.1.5/0789/III.01/10/2023 tentang Rapat Paripurna Istimewa DPRD Lampung. Keputusan itu juga dalam rangka…
Read More