DPRD Lampung Rapat Paripurna PAW Anggota Fraksi PAN

Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, meneken berita acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan PAW anggota DPRD dari Fraksi PAN, Sugianto di gedung DPRD setempat, Senin (16/10/2023). (Foto: Ist)

BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- DPRD Lampung rapat paripurna melantik dan mengambil sumpah jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Fraksi PAN, Sugianto di gedung DPRD setempat, Senin (16/10/2023).

Didampingi wakil ketua Elly Wahyuni dan Ririn Kuswantari, Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, memimpin rapat paripurna tersebut.

Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, mengatakan, pelantikan Sugianto sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Ahmad Fitoni karena meninggal dunia karena sakit pada 14 April 2023.

“Meresmikan pengangkatan dengan hormat saudara Sugianto sebagai anggota DPRD Lampung. Sebagaimana kita ketahui bersama itu sudah sesuai tata tertib DPRD karena anggota DPRD berhenti antarwaktu karena meninggal dunia,” kata ia.

Menurutnya, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Lampung telah menetapkan tanggal mengambil sumpah dan janji Sugianto pada 10 Oktober.

“Pimpinan dan anggota berterima kasih kepada semua yang hadir dalam rapat paripurna hari ini,” ucapnya.

Sugianto memperoleh terbanyak kedua dengan 3.605 suara di daerah pemilihan Lampung Selatan pada Pemilu 2019. (*)

Related posts

Leave a Comment