BANDARLAMPUNG – DPRD Provinsi Lampung menyoroti meningkatnya keresahan masyarakat terkait maraknya konten dan aktivitas penyimpangan seksual di media sosial (medsos). Anggota Komisi V DPRD Lampung M. Syukron Muchtar menyampaikan hal itu sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat, Rabu (8/7/2026). Syukron mengatakan, aspirasi itu diterima melalui berbagai saluran. Mulai dari pertemuan langsung, pesan pribadi, hingga audiensi bersama tokoh masyarakat. Menurutnya, masyarakat umumnya khawatir terhadap konten media sosial yang secara terbuka memuat pengakuan orientasi seksual tertentu dan potensi dampaknya terhadap generasi muda. Selain itu, Syukron juga menyebut adanya informasi mengenai aplikasi yang memudahkan…
Read More