KALIANDA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) memperkuat komitmen mencegah korupsi pada tingkat desa melalui bimbingan teknis (bimtek) Pendidikan Antikorupsi (PAK) dan Penilaian Desa Antikorupsi. Kegiatan di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lamsel, Rabu (26/11/2025) itu menghadirkan narasumber Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Plt Inspektur Lamsel, Anton Carmana, mengatakan, upaya ini fokus lima komponen utama penilaian desa antikorupsi. Penilaian desa antikorupsi ini, beber Anton, yakni tatalaksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal. Menurutnya, penguatan sistem ini menjadi langkah strategis mencegah penyimpangan anggaran dan meningkatkan transparansi di desa. “Bimtek…
Read More