Bea Cukai Lampung Gagalkan Kiriman 11,7 Juta Batang Rokok Ilegal

BANDARLAMPUNG- Bea Cukai Lampung bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) dan TNI menggagalkan kiriman 11,7 juta batang rokok ilegal dari Pulau Jawa menuju Sumatra. Potensi kerugian negara akibat barang ilegal itu sekira Rp11,4 miliar. Pelaksana Tugas Kepala Kanwil DJBC Sumbagbar, Rachmat Solik, mengatakan, keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antarlembaga menjaga integritas dan penerimaan negara. “Kami dua kali menindak rokok ilegal dengan total Barang Hasil Penindakan 11,7 juta batang senilai Rp17,5 miliar ,” kata Rachmat Solik di Bandarlampung, Selasa (9/12/2025). Ia menjelaskan, penindakan pertama…

Read More