
NATAR – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Bumisari di Kecamatan Natar, Lampung Selatan, dipersiapkan mengambil peran lebih besar menggerakkan ekonomi masyarakat, mulai memperluas pemasaran produk lokal hingga membuka peluang usaha bagi pelaku UMKM.
Kesiapan koperasi itu ditinjau Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Kamis 15 Oktober 2026, dalam rangkaian pemantauan serentak 10.070 titik KDKMP di seluruh Indonesia sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor.
Dalam kunjungan itu, Zulkifli Hasan didampingi Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, jajaran Forkopimda, serta pemangku kepentingan terkait. Pemantauan untuk memastikan kesiapan fasilitas dan operasional koperasi agar berfungsi sesuai tujuan.
Zulkifli Hasan menegaskan KDKMP harus menjadi milik masyarakat desa dan berkembang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru, bukan sekadar tempat transaksi kebutuhan sehari-hari. Koperasi perlu memberi ruang warga mengembangkan usaha dan memanfaatkan potensi ekonomi desa.
“Koperasi ini bukan punya Menko Pangan, bukan punya menteri, bukan punya Presiden. Ini miliknya desa, artinya milik seluruh rakyat yang ada di desa,” tegas Zulkifli.
Ia menjelaskan desa perlu memiliki peran lebih luas dalam rantai ekonomi. Selain menjadi tempat produksi hasil pertanian dan berbagai komoditas, desa juga perlu didukung sarana pemasaran agar produk masyarakat menjangkau pasar lebih luas.
Untuk mendukung peran itu, KDKMP dapat dimanfaatkan sebagai ruang promosi dan pemasaran berbagai produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk kerajinan dan hasil produksi lokal.
Selain pemasaran di koperasi, bazar mingguan juga dapat menjadi alternatif mempertemukan pelaku usaha dengan konsumen, memperluas jangkauan pasar, sekaligus menghidupkan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Intinya, koperasi ini menjadi pusat perkembangan ekonomi. Seluruh potensi UMKM bisa dipamerkan di sini, kerajinan bisa ditampilkan, dan setiap minggu bisa dibuat bazar. Kita ingin setiap desa maju dan berkembang melalui koperasi desa,” ujarnya.
Sejalan penguatan fungsi ekonomi itu, pemerintah mulai pemantauan serentak 10.070 titik KDKMP pada 15 Oktober 2026. Kegiatan berlangsung delapan hari dengan melibatkan jajaran kementerian, pemerintah daerah, dan aparat kewilayahan untuk memastikan koperasi siap operasional dan melayani masyarakat.
Pemeriksaan mencakup kondisi bangunan, kelengkapan sarana dan prasarana, ketersediaan barang, kesiapan kendaraan operasional, serta sumber daya manusia.
Pemerintah juga memastikan ketersediaan barang bersubsidi dan kebutuhan strategis, seperti beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan, MinyaKita, LPG 3 kilogram, dan pupuk.
Melalui pemantauan itu, kekurangan fasilitas maupun kendala operasional yang ditemukan dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti. Langkah ini penting agar koperasi tak hanya siap secara fisik, tapi juga mampu menjalankan usaha optimal.
Bagi Lampung Selatan, kesiapan KDKMP Bumisari menjadi bagian upaya menghadirkan sarana ekonomi yang dapat dimanfaatkan masyarakat mengembangkan usaha.
Apabila didukung pengelolaan baik, ketersediaan barang, dan akses pemasaran, koperasi berpotensi memperkuat hubungan produsen lokal dan konsumen serta membuka peluang lebih luas bagi UMKM. (kmf)