
JAKARTA – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal kembali meraih Grand Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Awards 2026 kategori Kepala Daerah Pendukung Zakat Terbaik.
Penghargaan untuk kali kedua setelah 2025 ini menjadi apresiasi atas dukungan Pemprov Lampung terhadap pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang produktif, tepat sasaran, dan bermanfaat nyata bagi masyarakat.
Ketua Baznas Sodik Mudjahid menyerahkan penghargaan itu dalam acara Grand Baznas Awards 2026 di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Kamis 15 Oktober 2026. Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Jihan Nurlela menerima penghargaan itu mewakili Gubernur.
Penganugerahan menjadi bagian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Baznas se-Indonesia 13–15 Oktober 2026 dengan tema “Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak”.
Menurut Wagub Jihan, apresiasi itu menjadi motivasi bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan Baznas Provinsi Lampung memperkuat sinergi dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat agar manfaatnya menjangkau lebih banyak masyarakat.
“Saya ucapkan terima kasih atas apresiasi ini. Ini merupakan stimulus semangat luar biasa bagi Pemprov dan Baznas Lampung untuk terus bersinergi dan mengoptimalkan ekosistem zakat, baik zakat mal maupun zakat fitrah, agar memberikan manfaat lebih luas,” ujarnya.
Dia menyebut Baznas memiliki peran penting mendukung kemandirian umat, memperkuat kegiatan sosial, dan membantu menjawab berbagai persoalan masyarakat. Karena itu, perlu terus memperkuat kolaborasi pemerintah daerah, Baznas, muzaki, dan pemangku kepentingan.
Ketua Baznas Sodik Mudjahid menjelaskan Grand Baznas Awards 2026 tak sekadar ajang pemberian penghargaan, tapi juga sarana membangun standar, memotivasi, serta mendorong peningkatan prestasi dan kualitas pengelolaan zakat di Indonesia.
Penyelenggaraan penghargaan sejalan arah pengembangan Baznas periode 2026–2031, terutama memperkuat kolaborasi, meningkatkan inovasi, dan mendorong perbaikan tata kelola kelembagaan berkelanjutan.
Sodik menekankan pentingnya membangun Baznas sebagai lembaga mudah diakses, dipercaya, dicintai, dan membanggakan masyarakat. Untuk itu, Baznas perlu terus meningkatkan kemudahan layanan bagi masyarakat sekaligus menghadirkan solusi bagi mereka yang membutuhkan bantuan.
Menurutnya, zakat harus mampu memberikan jawaban terhadap berbagai persoalan sosial, mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar, penanganan bencana, persoalan kesehatan, hingga membantu masyarakat yang menghadapi kesulitan ekonomi.
Terpisah, Ketua Baznas Lampung, Iskandar Zulkarnain bersyukur atas kembali diraihnya penghargaan oleh Gubernur Lampung. Ia menilai dukungan kepala daerah menjadi faktor penting memperkuat pengumpulan dan pendistribusian ZIS agar tepat sasaran dan berdampak nyata bagi mustahik.
Menurut Iskandar, dukungan Gubernur Mirza tercermin melalui penguatan program yang tak hanya berorientasi bantuan jangka pendek, tapi juga mendorong kemandirian dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Gubernur mendukung penuh kinerja pengumpulan ZIS serta pendistribusian berdampak kepada mustahik, seperti program zakat produktif, bantuan pangan bagi kelompok rentan, serta beasiswa tahfiz Al-Qur’an melalui program satu desa satu hafiz Al-Qur’an,” ujarnya.
Program zakat produktif diarahkan membuka peluang penerima manfaat mengembangkan usaha, meningkatkan pendapatan, dan membangun kemandirian ekonomi.
“Bantuan pangan bagi kelompok rentan membantu memenuhi kebutuhan dasar, sedangkan beasiswa tahfiz Al-Qur’an mendukung pengembangan pendidikan dan pembinaan generasi muda,” katanya.
Grand Baznas Awards merupakan ajang penghargaan Baznas RI untuk mengapresiasi kontribusi lembaga pengelola zakat, pemerintah daerah, kepala daerah, organisasi, mitra kerja, dan tokoh masyarakat dalam pengembangan ekosistem zakat nasional.
Pada 2026, Grand Baznas Awards menghadirkan 20 kategori Grand Awards dengan melibatkan delapan tokoh lintas sektor sebagai dewan juri eksternal. Para juri antara lain Dudung Abdurachman, TB. Ace Hasan Syadzily, Arif Satria, Waryono Abdul Ghafur, Agus Fatoni, KH. M. Asrorun Ni’am Sholeh, Indra Sjafri, serta Arzeti Bilbina Setyawan.
Selain Gubernur Pendukung Zakat Terbaik, kategori lain meliputi Wali Kota dan Bupati Pendukung Zakat Terbaik, Tokoh Publik Pendukung Zakat Terbaik, Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik, Lembaga Keuangan Pendukung Zakat Terbaik, Mitra Internasional Pendukung Zakat Terbaik, Media Pendukung Zakat Terbaik, Kementerian Pendukung Zakat Terbaik, Badan/Lembaga Negara Pendukung Zakat Terbaik, Muzaki Individu Teladan, serta Mustahik Transformatif. (pemprov)