
BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan pentingnya kolaborasi ulama dan umara dalam membina moral generasi muda serta mempercepat ketahanan ekonomi umat berbasis syariah.
Begitu kata Asisten Pemerintahan dan Kesra M. Firsada saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Lampung dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung di Hotel Horison, Kamis 15 Oktober 2026.
Musda XI MUI Lampung 2026 mengusung tema “Meneguhkan Khidmat Utama, Memperkuat Ketahanan Umat, Membangun Lampung Berkeadaban”. Agenda permusyawaratan tertinggi organisasi ini digelar rutin setiap lima tahun sekali.
Musda dihadiri 120 peserta yang mencakup Dewan Pertimbangan MUI Provinsi, Dewan Pimpinan MUI Provinsi, pengurus MUI kabupaten/kota se-Lampung, serta perwakilan ormas Islam, pondok pesantren, dan perguruan tinggi Islam.
M. Firsada membacakan sambutan tertulis Gubernur menekankan pembangunan fisik dan penguatan spiritualitas keagamaan harus berjalan beriringan demi menyongsong masa depan daerah yang berkemajuan.
“Pembangunan tanpa agama akan kehilangan arah, sementara agama tanpa pembangunan akan kehilangan daya. Keduanya harus berjalan berdampingan sejalan dengan semangat ‘Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas’,” ujarnya.
Menurut Gubernur, MUI memiliki peran strategis sebagai pelayan umat (Khadimul Ummah) sekaligus mitra terdekat pemerintah (Shadiqul Hukumah). Peran ganda ini relevan di tengah dinamika kependudukan Lampung 2026, di mana 68,3 persen penduduk merupakan usia produktif dan Indeks Pembangunan Manusia 2025 berada pada angka 73,98.
Pemprov memandang persoalan maraknya paham intoleran di media sosial, penyalahgunaan narkoba, hingga degradasi moral generasi muda bukan semata persoalan penegakan hukum, melainkan menyentuh akar keimanan dan akhlak. Sebab itu, suara penyejuk dan bimbingan para ulama sangat masyarakat nantikan.
Di samping pembinaan akhlak, Gubernur menyoroti pentingnya kemandirian ekonomi umat. Mengingat indeks inklusi keuangan syariah nasional baru mencapai 13,41 persen, Pemprov mengajak MUI memaksimalkan potensi 1.008 penyuluh agama Islam di Lampung guna memasifkan literasi syariah serta melindungi masyarakat dari jeratan pinjaman daring ilegal dan investasi bodong.
“Umat yang kuat imannya harus kuat pula ekonominya. Saya mengajak MUI juga mengawal ekonomi syariah sebagai arus utama. Mulailah dari koperasi pesantren, zakat, infak, sedekah, dan wakaf produktif,” tegasnya.
Pemprov juga menyambut positif peluncuran Gerakan Nasional Wajib Halal Oktober (WHO) 2026. Dari 492.986 UMKM di Lampung, 99,5 persen merupakan usaha mikro, termasuk sektor kuliner yang mencatatkan pertumbuhan tertinggi. Sertifikasi halal dipandang sebagai instrumen mutlak untuk perlindungan konsumen dan peningkatan daya saing usaha.
Tercatat per Juli 2026, sebanyak 225.582 produk di Lampung telah mengantongi sertifikat halal. Pemprov berkomitmen menggerakkan dinas terkait dan merangkul bupati/wali kota guna memperluas fasilitasi sertifikasi halal bersama LPPOM MUI dan pondok pesantren.
“Kami berharap MUI terus menjadi tenda besar umat, menjadi tempat bertemu semua ormas Islam, menjadi penyejuk di tengah perbedaan. Khidmat, ketahanan, dan keberadaban akan terwujud bila ulama dan umara bergerak bersama,” pungkasnya.
Ketua MUI Lampung Prof. Moh. Mukri menggarisbawahi di tengah kemajemukan masyarakat Lampung kaya keragaman etnis, suku, dan budaya, soliditas antarorganisasi keagamaan menjadi kunci utama stabilitas daerah. MUI dinilai berhasil menjaga kerukunan internal umat karena senantiasa mengedepankan prinsip saling menghormati.
“Kita bukan hanya di situ ranah NU, hanya Muhammadiyah, hanya yang lain, bukan. Kita sama-sama, saling ‘nguwongke’, saling menghargai satu dengan lain. Sehingga nyaris di kepengurusan MUI selama 5 tahun kita tak pernah ada keributan, kegaduhan. Karena apa? Kita jadi payung besar. Jadi payung besar bisa berteduh siapa saja,” tuturnya.
Mukri menyoroti peran strategis ulama dan cendekiawan dalam menyikapi persoalan sosial serta menjawab tantangan moral zaman. Menurutnya, umat saat ini membutuhkan keteladanan nyata di tengah maraknya polarisasi dan disrupsi sosial.
Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan menggarisbawahi tiga tugas pokok yang wajib dipegang teguh seluruh struktur kepengurusan MUI di semua tingkatan, yaitu sebagai pelayan umat (khadimul ummah), pelindung umat (himayatul ummah), dan mitra pemerintah (shadiqul hukumah).
Buya Amirsyah menguraikan analogi gerakan organisasi kelembagaan Islam. Mengutip pesan KH. Ma’ruf Amin, ia menekankan agar penguatan MUI bersama jejaring ormas Islam, pondok pesantren, dan akademisi bertindak seperti dinamo, bergerak sistemik, terukur, dan menggerakkan seluruh lini pembinaan masyarakat.
Pada momentum pembukaan, rangkaian kegiatan juga diisi peluncuran Gerakan Nasional Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 yang ditandai penyerahan sertifikat halal secara simbolis kepada belasan perwakilan pelaku usaha di Lampung. (pemprov)