Realisasi Investasi Lampung Semester I 2026 Tembus Rp7,3 Triliun

Apel mingguan di Lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung
Apel mingguan di Lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung, Senin 12 Oktober 2026. Foto: Pemprov Lampung

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mencatat realisasi investasi semester I 2026 mencapai Rp7,3 triliun dengan penyerapan 9.187 tenaga kerja.

Capaian itu disampaikan dalam amanat Gubernur Lampung yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Imam Ghozali, pada apel mingguan di Lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung, Senin 12 Oktober 2026.

Gubernur menilai capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi seluruh perangkat daerah. Ia mengajak ASN meningkatkan kualitas pelayanan dan integritas untuk mewujudkan Lampung sebagai pusat investasi menarik, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi.

Realisasi investasi tersebut terdiri atas Penanaman Modal Asing (PMA) Rp2,1 triliun dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Rp5,2 triliun. Investasi itu menyerap 9.180 tenaga kerja Indonesia dan 7 tenaga kerja asing.

Menurut Gubernur, capaian ditopang peningkatan infrastruktur, kualitas tenaga kerja, kemudahan regulasi, promosi investasi, serta koordinasi kuat antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

“Saya yakin capaian ini hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh perangkat daerah melalui peningkatan infrastruktur, kualitas tenaga kerja, kemudahan regulasi, promosi investasi, serta koordinasi kuat,” ujarnya.

Ia menegaskan, investasi menjadi faktor utama penggerak ekonomi daerah. Investasi memacu pertumbuhan, membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan negara, memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi serta inovasi, dan membangun infrastruktur berkelanjutan.

Provinsi Lampung dinilai memiliki potensi investasi besar, terutama di sektor pertanian, perkebunan, kelautan, energi, dan pariwisata, didukung sumber daya manusia sebagai modal penting pengembangan investasi jangka panjang.

Selain itu, Gubernur menyinggung modernisasi perizinan berusaha. Seluruh perizinan kini beralih ke sistem daring Online Single Submission Risk-Based Approach yang diluncurkan sejak 2021 dan disempurnakan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025. Melalui sistem ini, investor dapat mengajukan izin secara daring tanpa tahapan rumit, sehingga birokrasi lebih sederhana dan proses investasi lebih cepat.

“Melalui sistem ini, investor dapat mengajukan perizinan online tanpa melewati berbagai tahap rumit, ini menyederhanakan birokrasi dan meningkatkan efisiensi, sehingga mempercepat proses investasi,” ujarnya.

Gubernur mengajak seluruh pihak menjadikan Lampung sebagai pusat investasi menarik, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi.

“Untuk seluruh ASN, mari terus kita tingkatkan kualitas pelayanan dan integritas sehingga kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan terus terjalin dan tumbuh bersama,” pungkasnya. (pemprov)

Related posts

Leave a Comment