
BATAM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung kembali menorehkan prestasi. Pemkot meraih Penghargaan Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sumatra kategori Program 3 Juta Rumah.
Badan Komunikasi Pemerintah RI Muhammad Qodari menyerahkan penghargaan itu kepada Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana di Batam, Rabu 12 Agustus 2026.
Atas capaian itu, Pemkot Bandarlampung mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah sebanyak 300 unit.
Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemkot Bandarlampung menghadirkan pembangunan berdampak nyata bagi masyarakat, khususnya pemenuhan kebutuhan hunian layak, aman, dan terjangkau.
“Terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri yang telah memberikan apresiasi kepada Pemkot Bandarlampung. Penghargaan ini menjadi motivasi kami untuk terus bekerja untuk masyarakat,” ujar Eva Dwiana.
Program 3 Juta Rumah menjadi langkah strategis dalam mendorong terpenuhinya kebutuhan tempat tinggal dan meningkatkan kesejahteraan warga.
Untuk kategori ini, pemerintah daerah dinilai berdasarkan kemudahan regulasi, pemberian insentif BPHTB dan Persetujuan Bangunan Gedung, bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta kolaborasi pembiayaan APBD dan APBN
Melalui berbagai program dan dukungan penyediaan rumah layak huni, Pemkot Bandarlampung terus berupaya meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
Capaian ini juga menunjukkan adanya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan berbagai pihak dalam mendukung percepatan penyediaan hunian masyarakat. (*)