Pemprov dan DPRD Lampung Perketat Pengawasan BBM Subsidi Tepat Sasaran

Rapat koordinasi lintas sektor terkait penyaluran BBM bersubsidi di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung
Rapat koordinasi lintas sektor terkait penyaluran BBM bersubsidi di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Senin 12 Oktober 2026. Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Lampung memperkuat koordinasi untuk mengoptimalkan penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran serta meningkatkan kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

Rapat koordinasi lintas sektor dipimpin Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Hadir Ketua Komisi IV DPRD Lampung Mukhlis Basri, Wakil Ketua Komisi IV Akhmad Iswan H. Caya, perwakilan BPH Migas, Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas, kepolisian, pemilik SPBU, dan dinas terkait di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Senin 12 Oktober 2026.

Gubernur Rahmat Mirzani menegaskan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi akan diperketat bertahap, terutama terhadap kendaraan roda enam ke atas. Pengawasan ini fokus pada kesesuaian penggunaan kode QR Pertamina dan data kendaraan (STNK) saat pengisian BBM.

Pemerintah juga akan melibatkan personel Satpol PP provinsi maupun kabupaten/kota untuk membantu pengawasan di SPBU.

Peningkatan permintaan BBM bersubsidi menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam menjaga kelancaran distribusi. Seluruh pihak terkait, termasuk pengelola SPBU, diminta menjalankan tugas sesuai ketentuan agar BBM bersubsidi diterima masyarakat yang berhak.

Gubernur juga meminta penegakan aturan pembatasan kendaraan berat di Kota Bandarlampung pada pagi hingga sore hari sesuai peraturan yang ada. Langkah itu diharapkan membantu memperlancar distribusi BBM bersubsidi dan mengurangi kepadatan antrean di SPBU.

Ketua Komisi IV DPRD Lampung Mukhlis Basri menyatakan DPRD mendukung langkah Gubernur memperketat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi.

Menurut Mukhlis, pengawasan konsisten dan koordinasi antarlembaga diperlukan memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan serta mengurangi antrean di SPBU.

DPRD mendukung penguatan pengawasan di SPBU, termasuk pemeriksaan kesesuaian nomor polisi kendaraan dengan data kode QR Pertamina, serta penegakan aturan pembatasan kendaraan berat di Bandarlampung pada pagi hingga sore sesuai perda setempat.

Koordinasi antara pemerintah daerah, aparat kepolisian, Pertamina, pengelola SPBU, dan instansi terkait juga perlu terus diperkuat agar pelaksanaan kebijakan berjalan efektif.

DPRD turut mengajak masyarakat dan insan pers berpartisipasi dalam pemantauan konstruktif untuk mendukung perbaikan pelayanan dan penyaluran BBM bersubsidi. (hms)

Related posts

Leave a Comment