
BANDARLAMPUNG – Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana memberikan bantuan dana hibah kepada Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Bandarlampung dan sejumlah rumah ibadah Tahun Anggaran 2026.
Wali Kota menyerahkan dana hibah itu di Ruang Rapat Wali Kota, Selasa 15 September 2026.
Bantuan hibah itu kepada masjid, musala, gereja, serta Pertuni sebagai bentuk perhatian dan dukungan Pemkot Bandarlampung terhadap kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan.
Melalui pemberian bantuan ini, Pemkot berharap dapat bermanfaat bagi penerima serta mendukung kelancaran kegiatan keagamaan, sosial, dan pelayanan kepada masyarakat.
Eva Dwiana berharap bantuan tersebut dapat menunjang aktivitas sosial dan pelayanan organisasi dalam membantu para anggotanya.
Pemberian hibah kepada rumah ibadah lintas agama juga menjadi bagian upaya Pemkot dalam mendukung kehidupan keagamaan yang harmonis.
Dukungan itu dapat membantu masyarakat menjalankan aktivitas keagamaan sekaligus memperkuat hubungan sosial antarelemen masyarakat.
Pemkot juga berkomitmen terus hadir dan mendukung berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat serta memperkuat kehidupan sosial dan kemasyarakatan. (*)