
BANDARLAMPUNG- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar rapat Optimalisasi Pajak Alat Berat di Ruang Command Center Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung, Bandarlampung, Kamis (8/1/2026).
Asisten Bidang Administrasi Umum, Sulpakar, memimpin rapat itu guna membahas pendataan ulang alat berat yang beroperasi di Provinsi Lampung.
Pendataan ulang ini penting untuk memperoleh data akurat dan mutakhir sebagai dasar dalam optimalisasi memungut pajak alat berat.
Sulpakar menekankan, pendataan valid merupakan kunci utama meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak alat berat.
Menurutnya, potensi pajak alat berat belum tergarap maksimal akibat belum optimalnya basis data yang dimiliki.
Selain pendataan, rapat juga membahas rencana membentuk tim khusus mengoptimalkan pajak alat berat.
Tim ini akan dipimpin Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, serta melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Tim ini dapat perkuat koordinasi lintas OPD, sehingga proses menagih pajak alat berat dapat lebih efektif, terarah, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Melalui langkah mendata ulang dan membentuk tim, Pemprov Lampung berharap optimalisasi pajak alat berat dapat berkontribusi signifikan terhadap meningkatkan PAD dan membangun daerah. (Adpim)