Capaian 51,80 Persen, Sekdaprov Lampung Dorong OPD Optimalkan Retribusi hingga Akhir 2026

Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan memimpin Rapat Evaluasi Retribusi Daerah Semester I 2026 di Ruang Sakai Sambayan
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan memimpin Rapat Evaluasi Retribusi Daerah Semester I 2026 di Ruang Sakai Sambayan, Rabu (22/7/2026). Foto: Pemprov Lampung

BANDARLAMPUNG – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan memimpin Rapat Evaluasi Retribusi Daerah Semester I Tahun 2026 di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (22/7/2026).

Hadir dalam rapat jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Masing-masing OPD memaparkan capaian realisasi penerimaan retribusi, kendala, dan langkah strategis mengoptimalkan pendapatan hingga akhir tahun anggaran.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, realisasi penerimaan retribusi daerah hingga Juni 2026 mencapai 51,80% dari target. Namun, capaian antarperangkat daerah masih menunjukkan perbedaan signifikan.

Dalam arahannya, Sekdaprov Marindo menegaskan pendapatan daerah dari pajak dan retribusi merupakan fondasi utama pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan.

“Belanja daerah hanya bisa dilakukan bila pendapatannya tersedia. Karena itu, pajak dan retribusi menjadi tulang punggung APBD yang harus kita kelola secara optimal,” ujar Marindo.

Marindo mengingatkan realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai sekitar 86% harus menjadi bahan evaluasi agar target tahun 2026 dapat tercapai lebih maksimal.

Menurutnya, peningkatan pendapatan tak hanya berorientasi pada besarnya penerimaan, tapi juga harus diiringi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan yang baik akan membangun kepercayaan publik dan mendorong kepatuhan membayar pajak maupun retribusi.

“Tujuan kita bukan sekadar meningkatkan pendapatan, melainkan menghadirkan pelayanan kian baik. Ketika masyarakat merasakan layanan pemerintah berkualitas, kepatuhan mereka membayar pajak dan retribusi juga akan meningkat,” katanya.

Marindo menegaskan optimalisasi retribusi merupakan tanggung jawab setiap OPD sesuai tugas dan fungsi pelayanan. Setiap pimpinan OPD, pinta ia, memastikan seluruh potensi penerimaan dikelola secara optimal.

Ia juga meminta OPD mengidentifikasi potensi aset daerah, seperti tanah, bangunan, dan fasilitas lainnya, agar dapat dimanfaatkan secara produktif untuk meningkatkan penerimaan. Pengembangan layanan yang memberi nilai tambah kepada masyarakat juga perlu terus dilakukan.

Selain itu, Marindo menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota karena sebagian besar objek pelayanan dan wajib retribusi berada di wilayah tersebut.

Menurutnya, sinergi antarpemerintah daerah menjadi kunci memperkuat penerimaan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan APBD.

“Kita harus mampu menghadirkan solusi nyata. Saya minta setiap OPD menganalisis kembali seluruh potensi yang dimiliki dan menyusun langkah konkret agar target pendapatan daerah hingga akhir Desember dapat tercapai,” tegasnya.

Melalui evaluasi ini, Pemprov Lampung berharap seluruh OPD kian memperkuat koordinasi, mengoptimalkan potensi retribusi, dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk mendukung pembangunan daerah berkelanjutan. (Pemprov Lampung)

Related posts

Leave a Comment