
BANDARLAMPUNG – DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna lanjutan Pembicaraan Tingkat I dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, Jumat (17/7/2026).
Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar memimpin rapat bersama Wakil Ketua III Maulidah Zauroh, dan Wakil Ketua IV Naldi Rinara S. Rizal.
Hadir Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Dr. Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur, unsur Forkopimda, perangkat daerah, instansi vertikal, anggota DPRD, dan tamu undangan.
Delapan fraksi menyampaikan pemandangan umum melalui juru bicara masing-masing, yaitu Fraksi Gerindra oleh Intan Rehana, Fraksi PDI Perjuangan – Ketut Rameo, Fraksi Golkar – Hi. Putra Jaya Umar, Fraksi PKB – Hi. Ahmad Basuki, Fraksi NasDem – Hi. Jasroni, Fraksi Demokrat – Yozi Rizal, Fraksi PAN – H. Morisman, dan Fraksi PKS – M. Syukron Muchtar.
Secara umum, seluruh fraksi mengapresiasi keberhasilan Pemprov Lampung mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-12 kali beruntun. Capaian itu dinilai sebagai komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan akuntabel, transparan, dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.
Rapat berlangsung tertib dan lancar. Seluruh fraksi pada prinsipnya menerima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
DPRD Lampung menegaskan komitmen menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal. Tujuannya mewujudkan tata kelola pemerintahan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat demi kemajuan Provinsi Lampung. (hms)