Lampung-In Dievaluasi, Pemprov Siapkan Versi 2 Pakai IA

Wagub Lampung Jihan Nurlela pimpin rapat evaluasi aplikasi pengaduan Lampung-In di ruang kerja wagub
Wagub Lampung Jihan Nurlela memimpin rapat evaluasi aplikasi pengaduan Lampung-In di ruang kerja wagub, Jumat 19 Juni 2026. Foto: Diskominfotik Lampung

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar Rapat Review Progress Digitalisasi Layanan Publik Provinsi Lampung guna mengevaluasi dan mengoptimalkan pengelolaan aplikasi pengaduan masyarakat Lampung-In. Wakil Gubernur (Wagub) Jihan Nurlela memimpin rapat itu di ruang kerjanya, Jumat 19 Juni 2026.

Jihan menegaskan Lampung-In adalah lompatan transformasi digital Pemprov untuk mendekatkan akses pelaporan masyarakat ke pemerintah. Aplikasi ini sejalan dengan semangat layanan publik yang responsif dan terintegrasi.

Setelah berjalan 1,5 tahun, evaluasi menemukan sejumlah kendala. Tujuannya agar manfaat aplikasi lebih optimal dirasakan masyarakat dan pemerintah rasakan.

“Karena itu hari ini kita evaluasi untuk identifikasi kendala dan susun langkah perbaikan,” ujar Jihan.

Wagub mengatakan, hasil evaluasi menunjukkan perlu pembenahan dari tiga aspek, yaitu tata kelola, operasional, serta integrasi sistem dan data.

Tata Kelola: Butuh Single Owner

Jihan menyoroti belum ada unit khusus sebagai penanggungjawab tunggal (single owner) aplikasi. Kondisi ini membuat koordinasi antar-OPD menindaklanjuti laporan belum optimal.

Untuk itu Pemprov akan membentuk unit khusus pengelola utama Lampung-In. Unit ini melibatkan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik), Bappeda, Inspektorat, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Setiap OPD juga wajib menunjuk person in charge serta menerapkan standar operasional prosedur dan Service Level aLAgreement (SLA) jelas dan mengikat.

“Harus ada aturan kerja tegas, mulai mekanisme terima laporan sampai batas waktu tindak lanjut. Agar pelayanan cepat dan terukur,” katanya.

Operasional: Sistem Masih Pasif

Sistem saat ini dinilai pasif karena hanya menunggu laporan masuk. Peran Inspektorat dan OPD harus diperkuat agar tiap laporan pasti ditindaklanjuti.

Dia juga mengusulkan perluasan ekosistem Lampung-In dengan melibatkan instansi vertikal, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Baznas, serta lembaga lain, ikut mengakses dan menindaklanjuti laporan sesuai kewenangan.

3. Integrasi dan AI: Menuju Lampung-In Versi 2
Ke depan Jihan mendorong penerapan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk kategorisasi laporan dan fitur chatbot. Ini agar pelayanan lebih cepat dan efisien.

Integrasi data, lanjut Jihan, menjadi pembeda utama Lampung-In dengan media sosial. Dengan data terintegrasi, aplikasi ini akan menjadi kanal utama pengaduan lebih efektif.

“Ke depan seluruh sistem layanan dan data pemerintah harus terintegrasi. Ini agar masyarakat mudah menyampaikan aspirasi dan pengaduan,” ujarnya.

Kepala Diskominfotik Lampung, Ganjar Jationo menambahkan, pengelolaan teknologi Lampung-In kini sudah 100% di tangan Pemprov. Tahun lalu masih kerja sama dengan Jakarta.

“Kami juga siapkan peluncuran Lampung-In versi 2 dengan sejumlah pengembangan baru,” kata Ganjar.

Diskominfotik, lanjut Ganjar, akan memperkuat sistem teknologi, integrasi infomasi, dan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota.

Sekretaris Inspektorat Lampung, Dwi Retno Mulyaningrum menyatakan siap mendukung optimalisasi. Koordinasi dengan kabupaten/kota sudah jalan dan semua pihak siap menyediakan administrator pengelola laporan.

Lewat evaluasi ini, Pemprov berharap Lampung-In versi 2 menjadi platform layanan publik lebih responsif dan terintegrasi. Tujuannya memperkuat hubungan masyarakat dengan pemerintah demi tata kelola kian baik. (kmf)

Related posts

Leave a Comment