Gubernur Lampung Imbau Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 BPS

Petugas SE2026 BPS mendata Gubernur Lampung di rumahnya, Jalan Nusa Indah, Rawalaut, Bandarlampung
Petugas SE2026 BPS Lampung mendata Gubernur Mirza di kediamannya, Jalan Nusa Indah, Rawalaut, Bandarlampung, Senin (15/6/202). Foto: Diskominfotik Lampung

BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha berpartisipasi aktif menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Pendataan Badan Pusat Statistik (BPS) itu mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Begitu imbauan Gubernur Mirza usai menjadi warga pertama yang didata petugas BPS di kediamannya, Jalan Nusa Indah, Rawalaut, Bandarlampung, Senin (15/6/2026). Ketua TP PKK Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari Mirza turut mendampinginya.

“Sensus ekonomi ini 10 tahun sekali, terakhir 2016. Dalam 10 tahun ini banyak perkembangan di Lampung. Kita harus mencatat seluruh aktivitas ekonomi yang terjadi,” ujar ia.

Mirza menilai data akurat SE2026 penting untuk memetakan arah pembangunan. Ia meminta pelaku usaha mikro, kecil, menengah, digital, hingga perusahaan besar menerima petugas BPS dan memberi data valid.

“Masyarakat jangan menutup-nutupi data, terbuka saja. Data tidak terafiliasi manapun dan pasti undang-undang menjamin rahasianya,” tegasnya.

Data SE2026 nantinya menjadi dasar kebijakan pro-rakyat, pro-pembangunan, pro-pertumbuhan, pro-pendidikan, dan inklusivitas demi ekonomi Lampung maju.

“Saya sudah didata, sekarang giliran Anda. Mari sukseskan SE2026 untuk data berkualitas, Lampung sejahtera,” ajaknya.

Kepala BPS Lampung Ahmadriswan Nasution mengapresiasi Gubernur menjadi warga pertama didata. SE2026 kali ini memakai konsep Sensus Ekonomi Lengkap. Semua pelaku usaha termasuk sektor pertanian BPS data.

“Ini momentum 10 tahun sekali. Tujuannya breakdown sektor produktif, pemetaan tenaga kerja, dan dasar kebijakan pro-growth serta inklusivitas,” jelas Ahmadriswan.

BPS mengerahkan 8.619 petugas nonorganik selama 2,5 bulan di kabupaten/kota se-Lampung. Pendataan langsung di tempat usaha permanen dan penelusuran rumah tangga untuk usaha nonpermanen.

“Kalau dia fisik, kita akan data di tempatnya. Tapi tidak permanen, kita akan data di rumahnya,” pungkasnya. (kmf)

Related posts

Leave a Comment